RUU Kesehatan Diharapkan Jadi Solusi Problem Klasik Ketersediaan Dokter di Daerah
- Istimewa
VIVA Nasional - Persoalan kesehatan di Tanah Air jadi perhatian pemerintah dan DPR yang kini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. RUU tersebut diharapkan jadi kunci penyelesaian untuk mengatasi persoalan kesehatan di masyarakat.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menyebut RUU Kesehatan diproyeksikan jadi regulasi berbagai persoalan seperti pemerataan dokter spesialis di daerah.
"Jadi, regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis misalnya," kata Usman Kansong, dalam keterangannya, yang dikutip pada Kamis, 30 Maret 2023.
Dia menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menampung aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Kesehatan. Usman bilang, Kemenkes akan wadahi partisipasi atau masukan masyarakat dengan menggelar public hearing untuk dapat masukan masyarakat.Â
Pun, dia menyampaikan Kemenkominfo berperan mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan buat masyarakat. Menurut dia, dengan demikian, diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing ini. "Dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan," ujar Usman.Â
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di public hearing, Kominfo juga akan gunakan above the line (media cetak, elektronik, media daring). Lalu, juga through the line (media sosial) dan below the line (tatap muka). "Kami akan memanfaatkan jejaringyang selama ini kami miliki untuk ikut mensosialisasikan tentang tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini," jelas Usman.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam public hearing di Kantor Kementerian Kesehatan, menjelaskan tujuan dari RUU Kesehatan. Salah satunya untuk berikan pengawasan dan perawatan kesehatan secara promotif serta preventif.Â
Menurut dia, RUU tersebut juga diharapkan bisa mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis. Selain itu, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai.Â
Kemudian, RUU Kesehatan juga akan mengacu pada pembangunan kesehatan masyarakat yang didasarkan pada paradigma sehat, pelayanan kesehatan, serta jaminan kesehatan nasional. Lalu, RUU Kesehatan juga akan jadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan. Dengan demikian, layanan kesehatan bisa diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat.Â
Lalu, RUU Kesehatan juga diproyeksikan perkuat jaringan Rumah Sakit (RS) di daerah. Upaya itu dengan meningkatkan kelengkapan dan kualitas sarana/ prasarana dan kehadiran dokter.
Dengan demikian, masyarakat tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk berobat dan mengakses fasilitas pelayanan tingkat lanjut. Langkah ini diharapkan bisa mengatasi terbatasnya fasilitas medis yang menyebabkan antrean panjang bagi pasien.Â
Terkait kurangnya jumlah dokter spesialis yang menyebabkan antrean panjang di RS, RUU kesehatan akan menjamin ketersediaan dokter. Diharapkan, seluruh masyarakat bisa terlayani secara optimal.Â
Menurut Menkes Budi, Indonesia membutuhkan 270 ribu dokter. Tapi, saat ini hanya 140 ribu dokter yang tersedia, sehingga masih membutuhkan 130 ribu dokter. Produksi dokter saat ini hanya 12 ribu dari 90 fakultas kedokteran di universitas.Â
Hal lain yang jadi sorotan dalam RUU Kesehatan adalah lemahnya pemanfaatan teknologi yang menghambat akses masyarakat terhadap pengobatan terbaru yang bisa menyelamatkan nyawa. Maka itu, RUU Kesehatan akan meningkatkan akses telemedisin di seluruh penjuru Indonesia.
Adapun RUU Kesehatan sudah masuk dalam proses partisipasi publik. Dengan demikian, pemerintah dan DPR menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai kegiatan baik secara luring maupun daring.Â
Menkes Budi akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait. Dari sisi pemerintah, Presiden Jokowi sudah menunjuk Menkes Budi Gunadi sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.