Licik, Travel Umrah yang Buat Jemaah Tak Bisa Pulang Ternyata Pakai Barcode Bekas

Ilustrasi ribuan calon jemaah umrah.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Nasional – Travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air, memakai barcode bekas guna memberangkatkan korbannya. Barcode telah digunakaan jemaah umrah yang diberangkatkan bulan Maret 2022.

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkat jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023.

Jemaah umrah. Foto ilustrasi.

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Pada pemberangkatan di kloter selanjutnya, lanjut Joko, barcode dipakai lagi. Hal ini lantaran visa para jemaah umrah belum keluar.

"Disuruh lah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar, sama ownernya oh yauda atur saja, dimasukin sama karyawannya," katanya.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Karyawan travel umrah ini lantas membuat tanda pengenal bagi para jemaah dengan barcode yang telah dipakai. Tapi, foto yang terpampang di tanda pengenal adalah foto jemaah yang baru bakal berangkat. Lantaran pakai barcode bekas, sejumlah jemaah tidak bisa pulang ke Tanah Air dan sempat luntang-lantung di Arab Saudi.

"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.

Ilustrasi penipuan jemaah oleh travel umrah.

Photo :
  • VIVA.co.id/Rintan Puspitasari

Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya