Punya Harta Rp10,9 Triliun, Begini Jawaban Sandiaga saat Ditanya Ambil Gaji Menteri Apa Tidak
- Dok. IFW
VIVA Nasional – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno buka suara soal sorotan publik terhadap laporan harta kekayaannya.
Diketahui, pada Senin, 20 Maret 2023 Sandiaga melaporkan harta kekayaan sebesar Rp10,9 triliun melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK.
Besaran harta yang dimiliki Sandiaga itu kemudian disorot masyarakat. Bahkan, salah satu pemilik akun bernama @mumhyne bertanya kepada Sandiaga Uno apakah dirinya turut mengambil gaji sebagai Menparekraf, meskipun hartanya sudah melambung tinggi.
Pertanyaan itu kemudian direspons serius oleh Sandiaga Uno melalui sebuah video yang diunggah di akun instagram pribadinya.
Sandiaga Uno mengaku, dirinya tidak mengambil seluruh gaji yang diperoleh sebagai Menparekraf. Hal itu merupakan komitmen Sandiaga sejak awal dirinya bekerja di lingkungan pemerintah.
Ia menjelaskan, gajinya sebagai Menparekraf selama ini diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS.
"Saya sudah berkomitmen semenjak bertugas di pemerintahan, untuk semua gaji untuk diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)," kata Sandiaga Uno seperti dikutip dari instagram @sandiuno, Kamis, 30 Maret 2023.
Sandiaga berharap, gaji yang ia serahkan ke BAZNAS itu dapat memberikan manfaat bagi penerimanya sekaligus membawa keberkahan untuk dirinya. Dalam hal ini, ia juga mengingatkan bahwa zakat infaq dan sedekah yang diberikan akan dikalikan 700 kali lipat oleh Tuhan.
"Apa yang kita berikan kepada zakat infaq sedekah itu dikalikan 700 kali lipat, dan mendatangkan keberkahan. Bukan melulu dalam bentuk uang, tapi juga bisa dalam bentuk kesehatan, pertemanan silaturahim, kebahagiaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah melaporkan harta kekayaan miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun telah melaporkan harta kekayaan miliknya yang bernilai Rp 10,9 Triliun.
Berdasarkan dari situs e-LHKPN, Sandiaga Uno telah tercatat melaporkan harta kekayaannya pada Senin 20 Maret 2023. Namun, hingga saat ini harta kekayaan yang bernilai Rp 10.997.005.532.236 (Rp 10,9 triliun) masih dalam proses verifikasi.
Seperti diketahui, KPK sendiri masih membuka untuk pelaporan LHKPN hingga 31 Maret 2023 mendatang. Harta yang dilaporkan para pejabat itu merupakan kekayaannya pada 2022.
Sementara itu, nilai kekayaan Sandiaga Uno di tahun 2022 naik sekitar Rp 300 miliar dibanding hartanya pada 2021. Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun)