Kunjungi Gresik, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf NU dan Muhammadiyah
- Istimewa
VIVA Nasional – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong adanya kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Ini dilakukan sejalan dengan upaya menstimulasi tumbuhnya iklim pembangunan perekonomian nasional.
Hal itu ditunjukkan dengan aktivitas kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di Kabupaten Gresik. Aktivitas tersebut di antaranya adalah penyerahan sertifikat wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyerahkan 62 sertifikat wakat perkumpulan Nahdlatul Ulama pada tanah seluas 55.104 m2. Pada saat yang sama, Menteri Hadi juga menyerahkan 8 sertifikat tanah wakaf Muhammadiyah pada tanah seluas 1.425 m2.
Tanah wakaf tersebut telah dimanfaatkan untuk bangunan Masjid, Musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU dan Muhammadiyah.
"Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertifikat semua sertifikatkan. Saya harapkan tahun 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai," ujar Menteri Hadi dikutip dalam dalam keterangannya, Rabu, 29 Maret 2023.
Tidak Akan Diganggu Mafia Tanah
Melalui ‘Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadan dan Tanah Wakaf’, Hadi mengungkapkan komitmennya dalam menjaga tanah wakaf sehingga di kemudian hari tanah-tanah tersebut tidak diganggu oleh mafia tanah.
Seusai penyerahan sertifikat wakaf, Hadi Tjahjanto mengumpulkan Forkompimda untuk berkoordinasi dalam percepatan pencapaian Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Lengkap dalam upayanya meningkatkan perekonomian melalui investasi.
“Saya juga mendengar bahwa capaian investasi di Kabupaten Gresik sebagai Kota Industri di tahun 2022 jauh melampaui target. Dari target sebesar Rp 18 triliun, capaian yang diraih yaitu Rp 20,7 triliun,” katanya.
Bagi Hadi, hal ini merupakan capaian yang baik. Tentunya kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci bagi terlaksananya Investasi yang aman dan nyaman. Oleh karena itu Hadi juga memberikan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemberdayaan program CSR.
“Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah mengalokasikan Dana CSR untuk percepatan pelaksanaan PTSL, hingga saat ini telah terkumpul ±950 juta rupiah. Saya meminta kerja sama seluruh pihak untuk dapat mensukseskan program PTSL ini, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Gresik agar dapat membebaskan/memberikan keringanan untuk BPHTB pendaftaran tanah pertama kali,” tegas Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi menyerahkan 4 sertifikat aset pemerintah Kabupaten Gresik yang diperuntukkan untuk jalan, fasilitas umum dan taman bermain.