Pembungkus Petasan Bertuliskan Ayat Alquran Tersebar di Aceh Barat

Petasan. Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA Nasional – Petasan dan mercon yang berbungkus kertas bertuliskan potongan ayat suci Alquran tersebar di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Satpol PP dan Wilayatul Hisbah setempat sudah menyita petasan-petasan tersebut.

Tampil di GBK Setelah Timnas Indonesia Menang dari Arab, Ini Kata Yura Yunita

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Aceh Barat Arsil membenarkan info adanya petasan yang bertulis ayat-ayat Alquran dan diduga sudah beredar sejak awal Ramadan.

“Di setiap mercon itu ada pembungkus yang bertuliskan ayat Alquran, setelah kita lakukan sidak dan kita bongkar memang ada dan sudah kita amankan,” kata Arsil kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

Masuk Skuad Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Eliano Reijnders Berikan Pesan Penting untuk Fans Tanah Air

Ilustrasi petasan.

Photo :
  • U-Report

Namun, kata Irsal, dalam satu bungkus tidak semua bertuliskan ayat Alquran atau Arab melainkan dalam satu bungkus itu ada satu atau dua yang bertulis Alquran.

Kevin Diks Dikabarkan Absen Melawan Arab Saudi, Netizen: Terlalu Banyak Rintangan Dihadapi Timnas

Satpol PP belum bisa menyimpulkan apakah kertas yang membungkus petasan atau mercon itu merupakan Alquran atau kertas buku sekolah yang ada bahasa Arab-nya. Yang pasti, kata dia, ada beberapa kertas bertuliskan bahasa Arab lengkap dengan artinya.

Saat pedagang diinterogasi oleh petugas, mereka mengaku tidak mengetahui adanya kertas bertuliskan ayat Alquran yang membungkus petasan itu.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat untuk menindaklanjuti temuan itu. Sementara, petasan dan mercon yang terbungkus kertas bertulisan arab disita sementara dari pedagang.

Ilustrasi Satpol PP

Photo :
  • Repro Twitter

“Kami akan sampaikan kepada MPU nanti karena ini ranah kebijakan dari MPU dan mereka lebih bijak untuk hal ini, karena ini kan termasuk penodaan agama namanya,” katanya.

Sementara itu, kata Arsil, bagi para pedagang petasan diminta untuk sementara waktu tidak memperjualbelikan petasan dengan jenis yang sama dengan yang ditemukan adanya tulisan berbahasa Arab.

Pembakar Al Quran di Chechnya, Nikita Zhuravel

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

Seorang pria asal Rusia, Nikita Zhuravel, yang sebelumnya dihukum karena membakar salinan kitab suci Al-Quran kini dijatuhi hukuman tambahan 14 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024