Mahfud MD Ungkap Ada Pemahaman Sri Mulyani yang Keliru, Johan Budi: Jadi Siapa yang Bohong?

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Nasional – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi mengaku kaget dengan pernyataan Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud Md yang menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bicara berdasarkan fakta saat rapat degan anggota Komisi XI DPR beberapa hari lalu.

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming Korban Mafia Peradilan

Hal itu terkait kasus transaksi janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kemenkeu yang pernah diungkap Mahfud.

"Sebenarnya saya enggak mau bertanya Pak Mahfud, tapi saya terkejut Pak, ketika Pak Mahfud tadi di ending pernyataan mengatakan begini Pak, kasihan Bu Sri Mulyani, Apa yang disampaikan oleh Bu Sri Mulyani di depan Komisi XI itu tidak berdasarkan fakta. Apakah benar Pak Mahfud menyatakan begitu tadi kalau enggak salah, kita bisa putar ulang? Benar ya?" kata Johan dalam rapat Komisi III bersama Mahfud Md dan jajaran Komite TPPU, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. 

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming

Mahfud MD Hadiri RDP dengan Komisi III DPR Terkait Rp 349 Triliun.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud pun membenarkan pertanyaan Johan Budi bahwa ia mengatakan itu sebelumnya. Johan kemudian meminta penjelasan maksud Mahfud tersebut. Sebab, diyakininya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu mempercayai Sri Mulyani maupun Mahfud Md.

Putusan Mardani Maming Dinilai Sesat Hukum, Mahfud Md Serukan Kejaksaan Buka Lagi Perkaranya

"Ini ada dua hal nih, Pak, Pak jokowi percaya Menkopolhukam, saya yakin juga Pak Jokowi percaya Sri Mulyani, jadi yang bohong siapa ini?" kata mantan Juru Bicara Presiden Jokowi tersebut. 

Johan juga memakfumi jika Sri Mulyani dan Mahfud Md pasti sama-sama membenarkan pernyataannya masing-masing. Sama seperti Mahfud Md, kata Johan, pasti Sri Mulyani pun menyebut Mahfud Md yang berbicara tanpa fakta. 

"Menurut Pak Mahfud, ya Pak Mahfud yang benar, Bu Sri Mulyani bicara tanpa fakta, coba kita tanya ke Bu Sri Mulyani, mungkin Pak Mahfud ya, mungkin, Bu Sri Mulyani juga akan bilang seperti Pak Mahfud sampaikan 'Pak Mahfud bicara tanpa fakta, saya yang benar', kira-kira begitu Pak Mahfud, bisa terima ya," kata mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Karena itu, dalam kesempatan ini, Johan meminta Mahfud Md bisa menjelaskan secara terang. Pasalnya, diakui Johan, masalah tranksaksi janggal ratusan triliun ini bukan persoalan kecil, sehingga banyak disoroti masyarakat. 

"Ini bukan persoalan ecek-ecek, ini persoalan serius buat saya," ujarnya seraya mendukung Mahfud untuk membongkar seluruhnya. 

Bawahan Sri Mulyani Disebut Tutupi Fakta yang Sebenarnya

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada pemahaman yang keliru dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati soal transaksi janggal Rp 189 Triliun. Itu terjadi karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawahan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan.

Karena itulah, Mahfud mengatakan, dia membeberkan data-data yang dimilikinya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Menurut Mahfud, ada dugaan pencucian uang sebesar Rp189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penjualan emas batangan impor. 

“Saya ingin menjelaskan fakta dan nanti datanya bisa diambil. Bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani, karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan Sri Mulyani sempat bertanya kepada jajaran Eselon I Kementerian Keuangan terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun tanggal 14 Maret 2023. Menurut dia, Sri Mulyani menanyakan itu sesuai temuan PPATK pada 2017. Ternyata, kata Mahfud, pejabat Eselon I Kementerian Keuangan itu malah membantah adanya temuan tersebut. Akan tetapi, Mahfud tidak menjelaskan secara detail pejabat yang dimaksud.

“Yang semula ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani itu, ini apa kok ada uang 189? Itu pejabat tingginya yang eselon I. Kok ndak ada bu di sini, ndak penah ada,” ungkapnya.

Kemudian, Mahfud mengatakan Sri Mulyani menunjukkan surat dari PPATK sejak tahun 2020 ada transaksi yang diduga mencurigakan sebesar Rp 189 triliun. Tapi, pejabat Eselon I Kementerian Keuangan itu tetap membantah.

Setelah itu, kata Mahfud, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana bersama Sri Mulyani menunjukkan surat yang valid. Dari situ, lanjut dia, pejabat Eselon I Kementerian Keuangan langsung bergerak untuk melakukan penelusuran.

“Oh iya, nanti dicari. Dan itu nyangkut 189 nanti dijelaskan,” ujarnya.

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Kemenkeu Perpanjang Tax Holiday hingga Desember 2025, Intip Sektor Industri yang Bisa Menikmati

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memperpanjang insentif pembebasan pajak untuk korporasi atau tax holiday hingga 31 Desember 2025.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024