Geger Mahfud MD Sebut DPR 'Markus', Begini Reaksi Sahroni hingga Johan Budi

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya terkait DPR ‘Markus’, singkatan dari makelar kasus. Mahfud menyebut Anggota DPR terkadang aneh karena sering marah-marah tapi suka titip-titip kasus.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Diketahui, Anggota Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR pada Rabu, 29 Maret 2023.

“Terkait narasi di media sosial ‘DPR: Markus’, mungkin nanti Pak Mahfud untuk menjadikan klarifikasi hal demikian,” kata Sahroni.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Memang, kata dia, sebagai Anggota DPR maupun politisi itu siap untuk dihujat oleh masyarakat. Menurut dia, hal itu pernah disampaikan juga oleh Arteria Dahlan selaku Anggota Komisi III DPR RI. Namun, jangan sampai ada narasi ‘DPR markus’.

“Kita ini memang Pak Arteria pernah ngomong nih, kalau kita di partai politik dan anggota DPR terutama politisi, di bully udah pasti. Tapi minimal kalau narasinya jadi markus, kan jadi enggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus terdahulu, bukan yang sekarang,” ujarnya.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

Johan Budi: yang Lurus Hanya Penggaris, Jangan Saling Ancam

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP

Photo :
  • DPR RI

Sementara Anggota Komisi III DPD RI, Johan Budi SP mengingatkan semua yang ada dalam ruangan Komisi III DPR supaya tidak saling mengancam satu sama lainnya. Sebab, kata dia, yang lurus itu hanya penggaris sehingga semua yang ada dalam ruangan Komisi III ini pasti punya kotoran-kotoran yang menempel.

“Saya diberi anugerah oleh Allah SWT, banyak mengetahui itu. Tapi saya kemudian tidak main ancam juga. Jadi Komisi III jangan mengancam, Pak Mahfud juga jangan,” kata mantan Wakil Pimpinan KPK ini.

Makanya, ia menyayangkan atas pernyataan Mahfud soal ‘DPR Markus’. Karena, ia khawatir masyarakat hanya membaca sepenggal judulnya saja akan menjadi informasi yang rusak alias damage.

“Sudah persepsinya jelek, saya sekarang jadi politisi juga, jadi kena juga. Padahal saya enggak ngapa-ngapain juga nih Pak Mahfud. Jadi tolong semuanya ini, jangan main ancam-ancam. Jangan mengancam Pak Mahfud. Saya tahu Pak Mahfud,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, rapat Komisi III DPR bersama Menkopolhukam Mahfud MD langsung panas sejak awal rapat mulai digelar, Rabu sore, 29 Maret 2023. Interupsi banyak mewarnai rapat yang membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun.

Saat kesempatan memberikan paparan, Mahfud sempat melontarkan pernyataan yang tampaknya membuat banyak anggota Komisi III berang. Mahfud merasa aneh dengan DPR, karena acap kali marah-marah dalam rapat namun belakangan titip kasus.

“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud pada Rabu, 29 Maret 2023.

Pernyataan Mahfud itu langsung menuai respons keras dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir dalam rapat. Mereka mengajukan interupsi.

Pimpinan mohon dicatat. Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

Lalu, Mahfud pun cepat merespons. “Saya sampaikan sekarang," kata Mahfud Md menyergah.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

Komisi III DPR Geram AKP Dadang Tak Diborgol-Merokok saat Diamankan, Bakal Panggil Kapolda Sumbar

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolda Sumatera Barat dan Kabid Propam Polda Sumbar terkait penanganan terhadap oknum polisi terduga pelaku penembakan polisi di Solok

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024