Mahfud MD Sebut Ada Pemahaman Sri Mulyani yang Keliru soal Transaksi Rp 189 Triliun

Mahfud MD Hadiri RDP dengan Komisi III DPR Terkait Rp 349 Triliun.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada pemahaman yang keliru dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati soal transaksi janggal Rp 189 Triliun. Itu terjadi karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawahan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan.

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Karena itulah, Mahfud mengatakan, dia membeberkan data-data yang dimilikinya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Menurut Mahfud, ada dugaan pencucian uang sebesar Rp189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penjualan emas batangan impor

“Saya ingin menjelaskan fakta dan nanti datanya bisa diambil. Bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani, karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah,” kata Mahfud.

Mahfud MD Soroti Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Tidak Bisa Damai

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud menjelaskan Sri Mulyani sempat bertanya kepada jajaran Eselon I Kementerian Keuangan terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun tanggal 14 Maret 2023. Menurut dia, Sri Mulyani menanyakan itu sesuai temuan PPATK pada 2017. Ternyata, kata Mahfud, pejabat Eselon I Kementerian Keuangan itu malah membantah adanya temuan tersebut. Akan tetapi, Mahfud tidak menjelaskan secara detail pejabat yang dimaksud.

Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Rp11,4 Triliun untuk Sektor Otomotif di 2025

“Yang semula ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani itu, ini apa kok ada uang 189? Itu pejabat tingginya yang eselon I. Kok ndak ada bu di sini, ndak penah ada,” ungkapnya.

Kemudian, Mahfud mengatakan Sri Mulyani menunjukkan surat dari PPATK sejak tahun 2020 ada transaksi yang diduga mencurigakan sebesar Rp 189 triliun. Tapi, pejabat Eselon I Kementerian Keuangan itu tetap membantah.

Setelah itu, kata Mahfud, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana bersama Sri Mulyani menunjukkan surat yang valid. Dari situ, lanjut dia, pejabat Eselon I Kementerian Keuangan langsung bergerak untuk melakukan penelusuran.

“Oh iya, nanti dicari. Dan itu nyangkut 189 nanti dijelaskan,” ujarnya.

Transaksi Rp 189 Triliun itu Diduga Pencucian Uang Terkait Impor Emas

Menkeu Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR.

Photo :
  • YouTube DPR RI

Diduga, kata Mahfud, temuan Rp189 triliun itu merupakan pencucian uang cukai 15 entitas terkait impor emas batangan tapi laporannya menjadi pajak. “Sehingga kita diteliti, oh iya perusahaan ini banyak, hartanya banyak, pajaknya kurang. Padahal ini cukai di laporan ini. Apa itu emas? Ya,” sebutnya.

Mahfud mengatakan impor emas batangan yang mahal-mahal itu diduga ada manipulasi surat, di mana surat cukainya ditulis emas mentah. Padahal, sudah terbentuk emas batangan.

“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah, diperiksa oleh BPT tinggal diselidiki, di mana kamu kan emasnya sudah jadi, dibilang emas mentah, ndak. Ini emas mentah yang dicetak di Surabaya, dicari ke Surabaya ndak ada pabriknya,” katanya.

Ia menambahkan laporan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun diberikan oleh PPATK tahun 2017, bukan tahun 2020. Tahun 2017, kata dia, diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Direktorat Jenderal Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan dan dua orang lainnya.

“Kenapa tidak pakai surat? Karena ini sensitif masalah besar. Dua tahun ndak muncul tahun 2020 dikirim lagi, ndak sampe ke Bu Sri Mulyani, sehingga bertanya ketika kami kasih itu dan yang dijelaskan yang salah, di mana salahnya, itu nanti,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya