Mahfud MD Sebut DPR Markus, Komisi III Heboh

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Rapat Komisi III DPR bersama Menkopolhukam Mahfud MD langsung panas sejak awal rapat mulai digelar, Rabu sore, 29 Maret 2023. Interupsi banyak mewarnai rapat yang membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun.

Saat kesempatan memberikan paparan, Mahfud sempat melontarkan pernyataan yang tampaknya membuat banyak anggota Komisi III berang. Mahfud merasa aneh dengan DPR, karena acap kali marah-marah dalam rapat namun belakangan titip kasus.

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. 

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pernyataan Mahfud itu langsung menuai respons keras dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir dalam rapat. Mereka mengajukan interupsi.

"Pimpinan mohon dicatat. Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

“Saya sampaikan sekarang," kata Mahfud Md menyergah. 

Anggota Fraksi PPP, Arsul Sani juga mengajukan protes mengenai pernyataan Mahfud Md. 

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," kata Arsul. 

Sebelumnya Mahfud Md menantang sejumlah anggota Komisi III DPR untuk hadir dalam rapat membongkar transaksi janggal Rp 349 Triliun, pada hari ini. Salah satu yang ditantang Mahfud MD adalah Arsul Sani. 

Komisi III DPR Datangi Polda Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024