Densus 88 Geledah Kantor Yayasan di Sulawesi Tengah, Ditemukan Aneka Senjata Tajam dan Teleskop
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
VIVA Nasional – Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan sejumlah kantor yayasan di wilayah Kabupaten Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Maret 2023.
Penggeledahan dilakukan di empat tempat berbeda di Desa Wani Kecamatan Tanatove Kabupaten Donggala, Desa Sunju dan Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Dilaporkan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti seperti barang elektronik, dokumen penting yayasan, papan struktur organisasi yayasan, berbagai buku bacaan dan sejumlah alat panah.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 21 Dusun V Desa Tinggede Aspar mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban kartu tanda penduduk (KTP) di desa yang dipimpinnya itu, khususnya warga pendatang setelah penggeledahan tersebut.
Menurut Aspar, warga baru di Desa Tinggede kurang aktif melapor ke RT setempat. "Kami sudah panggil untuk melapor tapi tidak datang. Kami harap pemerintah desa lebih aktif dan tegas dalam melakukan penertiban," katanya.
Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari membenarkan info penggeledahan yang oleh Densus 88 di Kabupaten Sigi dan Donggala.
"Benar, ada penggeledahan. Kegiatan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris di Kota Palu dan Sigi beberapa waktu lalu," ujarnya.
Ia mengaku, hingga kini Polda belum menerima data lanjutan dari hasil penggeledahan tersebut.
Mengenai penangkapan lima orang terduga teroris sebelumnya, Densus menyita 13 buku bacaan, 3 bundel dokumen sebuah yayasan, 1 parang, 5 pisau lempar, 1 pisau lipat, 3 teleskop, 9 busur panah, 1 pucuk senapan angin, dan barang lain yang sampai sekarang masih didata.
"Kelima orang yang ditangkap sebelumnya masuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan inisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi," katanya. (ant)