Polisi Selidiki Kasus Karyawati di Takalar Disuruh Melacur untuk Tutupi Utang Nasabah

Karyawati AU melapor dugaan penggelapan dan pelecehan ke Polres Takalar
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Kasus karyawati di perusahaan pembiayaan mikro cabang Takalar, Sulawesi Selatan, inisial AU yang diduga jadi korban pelecehan secara verbal oleh atasannya kini diselidiki polisi. Wanita 20 tahun itu menjadi korban pelecehan dengan disuruh melacur dan ponsel miliknya disita oleh pimpinannya.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban terkait pidana penggelapan yang telah dilakukan oleh oknum atasannya itu.

"Benar, laporan sudah diterima dan korban melaporkan tindak pidana penggelapan. Dalam laporannya rekening korban ini diduga disita oleh oknum atasannya," singkat Agus saat dimintai konfirmasi, Selasa 28 Maret 2023.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Sementara itu, korban AU menjelaskan terkait laporan pelecehan yang dialami. Menurut dia, bahwa laporan tindak pelecehan verbal itu tidak diproses lantaran polisi menganggap laporan AU kurang bukti.

"Laporan pelecehan sulit diproses karena katanya, itu hanya perkataan dan tidak ada bukti kuat untuk dipidana. Saya juga coba adakan saksi tapi saksinya ragu dan tidak ada yang mau, karena mereka semua orang dalam kantor dan itu rata-rata temannku tapi mereka takut disanksi di-resign-kan," kata AU saat dimintai konfirmasi terpisah.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Pegawai PNM Mekaar Kabupaten Takalar bernama AU dipaksa jual diri

Photo :
  • tvOne

AU mengaku jika sebelumnya dirinya telah disuruh menjual diri alias jadi pelacur untuk menutupi utang nasabahnya yang menunggak cicilan hutang.

Selain itu, AU juga mengaku jika oknum atasannya itu awalnya hanya menelpon sambil marah-marah dengan kata kasar. Kemudian saat itu juga ia diminta untuk segera melacur agar utang nasabahnya bisa tertutupi.

"Awalnya dia menelpon sambil marah-marah dan berkata kasar. Karena ada angsuran nasabah yang nunggak. Setelah marah-marah tiba-tiba menyuruh saya jual diri untuk tutupi tunggakan nasabah," ungkap AU

Lebih lanjut, AU juga mengaku jika dirinya sudah sering dimarahi dengan kata kasar oleh oknum atasannya itu. Bahkan, ponsel milik AU kerap disita apabila gagal menagih tunggakan nasabah.

Sebelumnya, seorang pegawai wanita di perusahaan pembiayaan mikro berinisial AU (19) beralamat, Desa Lengkese, Dusun  Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, diduga mengalami persekusi dan penghinaan dari kepala cabangnya sendiri. 

AU dihina atasannya setelah disebut dengan sebutan hewan 'Anjxxx dan Sexxx'. Bahkan AU diminta untuk menjual kelaminnya dengan melacurkan dirinya agar bisa mendapat uang dan menutupi pinjaman nasabah yang setorannya tidak mencapai target.
 
Tak hanya itu, untuk menutupi kekurangan angsuran nasabahnya yang akan disetor ke kantornya, AU terpaksa menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 2 juta. Sedangkan sisanya, Rp 4 juta terpaksa belum bisa disetorkan ke kantor.  

Karena kepala cabang tidak menerima alasan, buku rekening dan handphone miliknya disita sebagai jaminan. "Buku tabungan dan handphone pribadi milik saya diambil paksa oleh kepala cabang, katanya sebagai jaminan," ungkapnya

Respons Manajemen PNM

Belakangan diketahui, buku rekening AU yang sempat disita oleh kepala cabangnya kini saldonya sudah dikuras habis. Sisa uang yang ada di rekeningnya ditransfer \ke sejumlah nomor rekening tanpa seizin korban AU.

"Buku rekeningku di sita sama kepala cabang, terus uang yang ada didalam buku rekening saya di transfer ke sejumlah nomor rekening tanpa sepengetahuan saya," kata AU

AU menjelaskan jika saldo yang ada di rekeningnya ditransfer ke dua nomor rekening dengan jumlah berbeda.

"Pertama ditransfer ke rekening atas nama Nurwahidah dengan jumlah transferan sebesar Rp 950 ribu. Dan transferan kedua, ditujukan atas nama Afriani dengan jumlah transferan sebesar Rp 3.350.000," ujarnya

Menurutnya, sejak buku rekeningnya disita atasan, Ia tidak bisa lagi mengakses aplikasi perbankan. Sebab, selain menyita buku tabungan rekening korban, oknum itu juga menyita handphone milik pribadinya.

Terpisah, pihak PNM Makassar merespons viralnya kasus di internal PNM Mekaar wilayah Kabupaten Takalar antara Kepala Cabang dan bawahannya. PNM masih berupaya untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat. 

"YTH rekan-rekan media, sehubungan berita yang saat ini beredar tentang PT. PNM, maka dengan ini kami sampaikan bahwasanya kami akan menyampaikan hak jawab, namun mohon dimaklumi, hak jawab kemungkinan masih butuh waktu karena kami masih mengklarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait, termasuk saudari Alya dan orang tuanya (ibu dan bapak), dan kendala kami saat ini, karena saudari Alya dan orang tua sudah berusaha kami hubungi untuk bertemu, tapi belum memberikan respon positif. Demikian informasi ini kami sampaikan," tulis Firman Hazairin, Officer PNM Cab Makassar. 

Laporan: Idris Tajannang/tvOne Takalar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya