Ambil Alih Kasus Kematian Janggal Bripka AS, Kapolda Sumut Ingin Ditangani Secara Benar

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA / Putra Nasution (Medan)

VIVA Nasional – Tim gabungan Polda Sumatera Utara, tengah mendalami penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias AS, yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Ada sejumlah kasus yang tengah didalami dalam perkara ini.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Keempat kasus tersebut, dugaan penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir dengan diduga kerugian masyarakat wajib pajak sebesar Rp 2,5 miliar.

Selanjutnya, kasus kematian Bripka AS murni bunuh diri atau diduga dibunuh. Kemudian, penanganan perkara kasus ini, dilakukan Polres Samosir waktu itu, terhadap Bripka AS.

Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

"Kami juga sudah menerima laporan, terkait meninggal atau dibunuhnya Bripka AS. Empat masalah ini ditangani Polda Sumut. Untuk mengefektifkan dan mengintegrasikan karena semuanya saling terkait," sebut Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 28 Maret 2023.

Mengungkapkan tabir kematian Bripka AS ini, Polda Sumut menarik penanganan kasus tersebut. Tim dibentuk terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, bersama tim Forensik dan tim kedokteran Polda Sumut, untuk menangani kasus kematian Bripka AS.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menangani kasus penggelapan PKB di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Kemudian, Bidang Propam Polda Sumut menangani perkara kasus ini, dilakukan Polres Samosir.

"Maka saya, mengambil langkah menarik perkara, terhitung pada Jumat lalu, 24 Maret 2023. Dan membentuk tim yang melibatkan semua fungsi. Guna memastikan proses penanganan perkara tersebut secara benar. Kita sudah bekerja dengan cepat, untuk turun kembali ke TKP," jelas Panca.

Penarikan kasus kematian Bripka AS, Panca mengungkapkan tidak lepas laporan disampaikan istri almarhum yakni Jenny bersama tim kuasa hukum beberapa waktu lalu, di Polda Sumut.

"Saya sudah bertemu dan mengundang langsung istri almarhum. Dan sudah mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah dari keluarga dan pengacaranya," ucap Kapolda Sumut.

Orang nomor satu di Polda Sumut itu, berjanji akan mengungkap kematian Bripka AS  dengan proses hukum yang berlaku. Baik proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumut.

“Kami memohon masyarakat untuk sabar menunggu. Kami bekerja secara profesional,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa dalam kasus penggelapan PKB ini, ada 5 orang terlapor, di antaranya Bripka AS dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka

Kemungkinan dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar bersama seorang personel Polisi, Bripka AS. Namun, belakangan Bripka AS diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya