Rumah Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Di Bandung Digaris Polisi setelah Kasus Pembacokan
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
VIVA Nasional – Rumah tinggal mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di kompleks Griya Bandung Asri (GBA), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dipasang garis polisi menyusul peristiwa pembacokan yang menimpa Jaja tersebut, Selasa, 28 Maret 2023.
Lokasinya berada di kompleks Perumahan GBA Blok F yang merupakan permukiman padat di dekat perbatasan dengan Kota Bandung.
Rumah mantan Ketua KY itu merupakan bangunan gabungan dari dua rumah yang ada di depan dan belakang sehingga alamatnya: Blok F Nomor 2 dan Nomor 29.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut, kata Kepala Polresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo di lokasi.
Pagar di depan dan belakang rumah itu pun dipasangi garis polisi. Tampak di depan dan belakang rumah itu pun memiliki tempat parkir mobil.
Berdasarkan pantauan, rumah Jaja setelah kejadian itu tampak dalam kondisi normal dan tidak ada kerusakan apa pun. Namun, di rumah yang menghadap ke selatan ada bekas darah yang telah ditutupi oleh plastik hitam di dalam garis polisi.
Sementara itu, di lokasi dijaga oleh polisi berseragam dan juga yang tidak berseragam.
Kusworo sebelumnya mengonfirmasi kabar bahwa Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan. Jaja mengalami luka hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Mayapada Kota Bandung.
Menurut dia, aksi pembacokan terhadap mantan pejabat negara itu diketahui terjadi pada pukul 15.00 WIB. Dia pun memastikan kini polisi telah melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus itu. (ant)