Pengacara Bantah Isu Wakil Menkumham Minta Asisten Pribadinya Jadi Komisaris

Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK RI
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Kuasa hukum Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang, membantah isu bahwa kleinnya meminta dua asisten pribadinya menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wakil Menkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris: tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Wamenkumham Eddy O.S Hiariej

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ricky mengklaim, Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi komisaris di perusahaannya. Bahkan, istri Wakil Menkumham, kata dia, pun diminta untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

“Itu Helmut yang minta Profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” kata Ricky.

Dia menegaskan bahwa Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi komisaris yang ditawarkan oleh Helmut Hermawan. Apalagi Eddy merupakan seorang pejabat negara.

Namun, kata Ricky, Eddy Hiariej hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang pengacara untuk menjadi komisaris di Perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asisten pribadinya sebelum Eddy Hiariej menjabat Wakil Menkumham.

“Bagaimana menggunakan [Yosi]? Kebetulan dia adalah sebagai lawyer-nya [PT CLM]. Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama, bukan aparatur sipil negara. Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyer. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi Prof Eddy,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya