Said Iqbal Heran DPR Malah Nyinyir ke Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Partai Buruh menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku heran lantaran sikap anggota DPR RI yang kerap nyinyir kepada Mahfud MD.
Menurutnya, daripada memanggil Mahfud MD soal transaksi mencurigakan tersebut, lebih baik DPR menuntaskan perkara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).
Partai Buruh, kata dia, sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditjen Pajak yang meninta melakukan audit forensik hingga mencopot Dirjen Pajak. Dalam mewujudkan hal tersebut, DPR bisa membentuk Panitia Kerja atau Panitia Khusus bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kenapa DPR-nya tidak membentuk Panja atau Pansus bersama BPK untuk melakukan audit forensik (Ditjen Pajak), malah mempersoalkan Bapak Mahfud. Ada apa dengan DPR? Ada apa dengan DPR," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Selasa 28 Maret 2023.
Said Iqbal melanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyinggung soal keterbukaan dan transparansi. Dewan Perwakilan Rakyat itu seharusnya membentuk Panja atau Pansus hingga tim pencari fakta audit forensik bersama BPK RI.
"Seharusnya panja/pansus dibentuk tentang pajak, audit forensik baru Pak Mahfud dipanggil sebagai saksi. Bukan dipanggil adalam kapasitas apa," katanya.
Lebih jauh, Said Iqbal menyatakan, pihaknya tak ada kepentingan apapun terkait dukungannya terhadap Mahfud MD. Ini, kata dia, merupakan bentuk dukungan untuk membongkar dugaan pencucian uang.
"Partai buruh bersama Bapak Mahfud MD dan ini tidak ada kaitan apapun kami gapernah bicara dengan Mahfud MD," ucap Said Iqbal.
"Cuma sikap Mahfud MD konsisten terhadap menyelamatkan uang negara menghancurkan korupsi dan menghancurkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," sambungnya.