Menteri ESDM Sebut Ada Beberapa Orang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Tukin
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/tangkapan layar
VIVA Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 terindikasi melibatkan lebih dari satu orang. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari KPK yang menyebut telah menetapkan lebih dari 1 orang tersangka dalam kasus ini
"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah," kata Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Namun meski begitu, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Arifin menambahkan sejauh ini dugaan korupsi itu muncul dari adanya laporan masyarakat.
Dia mengatakan, dugaan korupsi ini terindikasi melibatkan satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian ESDM sebagaimana diungkapkan KPK.
"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan," kata Arifin
Arifin menegaskan bahwa Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berjalan. Dia menekankan agar semua pihak bersama-sama mengikuti proses penyidikan KPK.
"Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) kepada pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan tersangka dalam dugaan pemotongan tukin tersebut lebih dari satu orang.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari 1 orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," ujar Ali Fikri di KPK pada Senin 27 Maret 2023.