Usai Geledah Kementerian ESDM, KPK Telusuri Kemungkinan Keterkaitan Pihak Lain

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menggeledah kantor Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sekaligus kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, terhadap adanya dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Geledah Villa di Canggu, Aparat Gabungan Malah Temukan Puluhan Bule Pria-Wanita Pesta Seks

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK juga bakal mendalami adanya keterkaitan dugaan korupsi tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan.

"Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," ujar Ali Fikri kepada wartawan dikutip Selasa 28 Maret 2023.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Ali Fikri menjelaskan bahwa dugaan korupsi tunjangan kinerja ASN ini berasal dari APBN. Maka dari itu, KPK akan menelusuri lebih jauh keterlibatan adanya pihak lain terhadap tunjangan kinerja ini.

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya dari APBN. nati kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini. Sebatas kemudian yg bisa kami sampaikan informasi," kata dia.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin 27 Maret 2023. Penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa adapun dugaan pemotongan tunjangan kinerja itupun berkisar kerugian peluhan miliar rupiah.

"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaaran sekitar puluhan miliar ya," kata Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin 27 Maret 2023.

Selanjutnya, Ali menyebutkan bahwa dugaan pemotongan tunjangan kinerja itu dilakukan oleh oknum di Kementerian ESDM terhadap pegawai Kementerian ESDM periode 2020-2022.

"Uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," kata Ali.

Ali juga menegaskan bahwa uang pemotongan tunjangan kinerja (tukin) tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," ucap Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya