Polisi Gagalkan Pendistribusian 27 Ribu Petasan Siap Edar

Polisi Gagalkan Pendistribusian 27 Ribu Petasan Siap Edar di Kota Cirebon
Sumber :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

VIVA Nasional – Petugas patroli Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan peredaran petasan yang akan didistribusikan ke sejumlah pedagang di Kota Cirebon, Senin (27/3/2023) sore.

Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Penggagalan peredaran petasan tersebut saat petugas patroli mencurigai sebuah minibus putih melintas di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Hasilnya, polisi menemukan puluhan ribu petasan yang dikemas di dalam dus berukuran sedang dan kecil.

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Kapolsek Utara Barat, AKP Iwan Gunawan, sedikitnya terdapat 18 dus berukuran sedang dan kecil yang diamankan oleh petugas kepolisian.

Polsek Utara Barat Cirebon berhasil mengamankan peredaran petasan

Photo :
  • Azizi Erfan (Cirebon)
Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

"Polsek Utara Barat berhasil mengamankan peredaran petasan, kita melakukan patroli dan mengamankan enam dus ukuran sedang dan 12 dus ukuran kecil," ungkapnya.Senin (27/3). 

Dari dalam mobil tersebut, petugas mendapati sebanyak 29 ribu petasan berbagai merek dari ukuran kecil hingga besar yang akan dikirimkan ke sejumlah toko yang ada di wilayah Kota Cirebon.

"Dari pengakuan tersangka saat dilakukan penggeledahan, barang tersebut didapat dari wilayah Kabupaten Indramayu. Dan rencananya akan diedarkan di Kota Cirebon untuk kebutuhan selama Ramadaan," katanya.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial RH (22), WA (23), keduannya merupakan warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Terbukti melakukan peredaran petasan dalam jumlah banyak, kedua tersangka berikut kendaraan minibus langsung digelandang ke Polsek Utara Barat, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sebanyak 27.600 butir petasan banting. Dengan Nilai Rp12.000.000 dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan, "katanya. 

Saat ini, lanjut Iwan. Petasan senilai belasan juta rupiah tersebut diamankan di Polsek Utbar. Dan petugas pun masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap kedua orang yang membawa petasan tersebut. Guna mengungkap jaringan pembuat maupun pemesan petasan tersebut

"Kami akan terus menekan peredaran petasan guna menciptakan iklim kondusif dan mengantisipasi aksi saling serang petasan selama ramadhan," katanya. (Azizi Erfan/tvOne/Cirebon)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya