KPK Usut Cukai Rokok Kepri yang Diduga Rugikan Negara Rp 250 Miliar

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah melakukan penyidikan terhadap kasus baru yakni adanya dugaan korupsi terhadap pengaturan barang cukai kuota rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 250 miliar lebih.

10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

"Untuk yang cukai itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp 250 miliar-an ke atas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Selasa 28 Maret 2023.

Ali juga menjelaskan, KPK akan melakukan pendalaman terkait dengan adanya keterlibatan dugaan korupsi cukai perhitungan fiktif rokok dengan pegawai Bea Cukai. Tapi dia tidak merinci lebih jauh terkait adanya tersangka dalam kasus ini.

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

"Nanti kami dalami persoalan itu apakah juga terkait dengan dari Bea Cukai, karena ini terkait dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke negara, ternyata ada fiktif dan lain-lain, terkait dengan cukainya tadi," kata Ali.

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai penyidikan baru terhadap dugaan kasus korupsi barang cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan korupsi barang cukai tersebut yakni adalah adanya pengaturan kuota rokok. Ia pun menyebut bahwa kerugian terhadap negara atas dugaan korupsi itu mencapai ratusan miliar.

"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali Fikri di KPK, Jakarta Selatan pada Senin 27 Maret 2023.

Saat ini KPK masih melakukan pengumpulan data, bahkan tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan terhadap pengaturan fiktif kuota rokok di sejumlah lokasi.

KPK sesegera mungkin akan mengungkap identitas tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

"Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait," kata Ali.

"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," lanjutnya.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024