KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara Miliaran Rupiah di Kepri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai penyidikan baru terhadap dugaan kasus korupsi barang cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri. Dalam kasus tersebut pun KPK telah menetapkan tersangka.

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan korupsi barang cukai tersebut yakni adalah adanya pengaturan kuota rokok. Ia pun menyebut bahwa kerugian terhadap negara atas dugaan korupsi itu mencapai ratusan miliar.

"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali Fikri di KPK, Jakarta Selatan pada Senin 27 Maret 2023.

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Sesuaikan Harga Jual Eceran Rokok Cegah Downtrading

Kemudian, saat ini KPK pun masih melakukan pengumpulan data bahkan tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan terhadap pengaturan fiktif kuota rokok di sejumlah lokasi.

Lewat Pesawat Karya Anak Bangsa, Ansar Ahmad Ingin Wujudkan Konektivitas Daerah Terpencil di Kepri

Walhasil, KPK pun sesegera mungkin akan mengungkap identitas tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

"Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait," kata Ali.

"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," lanjutnya.

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

Buronan kasus korupsi, Harun Masiku, masih terdaftar menjadi salah pemilih di Pilkada Jakarta. Harun masih tercatat dalam daftar pemilih tetap atau DPT di Kebayoran Baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024