Jerat 10 Tersangka Kasus Tukin di Kementerian ESDM, KPK Singgung Dugaan Proses Pemeriksaan BPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Lembaga antirasuah tersebut menduga uang hasil korupsinya dibelikan aset hingga untuk keperluan proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

KPK Geledah Rumah Anggota DPR dari Nasdem Satori soal Kasus Korupsi CSR BI

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin, 27 Maret 2023.

Ilustrasi Gedung BPK.

Photo :
  • U-Report
Mayor Teddy Laporkan Harta Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya

Ditanyai apakah proses kasus ini meliputi suap pegawai BPK, Ali belum dapat menjelaskan lebih jauh. Ali justru menyinggung peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus manipulasi Tukin tersebut. 

“Hal itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan, kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini," kata Ali. 

Ada Aset Harta Janggal, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Dipanggil KPK

Sebelumnya, KPK mengatakan tengah melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Dari kasus ini, negara diduga dirugikan besar. 

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali.

Mayor Teddy Indra Wijaya

Harta Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar, Mayoritas Aset Properti dan Tak Ada Utang

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy tercatat sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025