Edi Purwanto Lantik Sri Herlita sebagai PAW Anggota DPRD Jambi 

Pelantikan Anggota DPRD Jambi pergantian antar waktu (PAW) Sri Herlita
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA Nasional – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto melantik Sri Herlita sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024. Sri Herlita yang berasal dari  Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Agus Rama, rekan separtai di PAN.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Edi Purwanto saat sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jambi mengatakan mekanisme proses pengganti Antar waktu Anggota DPRD berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Serra peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan DPRD Provinsi Jambi tentang pedoman penyusunan DPRD provinsi Jambi, Tata Tertib DPRD nomor 1 tahun 2022," ujarnya 

DPRD DKI Miris Kantor Disbud Jakarta Digeledah soal Dugaan Korupsi: Seniman Belum Sejahtera

Pantauan di lapangan, pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu kepada Sri Herlita dipimpin Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto berjalan khidmat. "Apakah Anda Sri Herlita siap mengucapkan sumpah dan janji masa jabatan anda," kata dia Senin, 27 Maret 2023.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto melantik Sri Herlita sebagai anggota DPRD PAW

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution
Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Sri Herlita menyatakan siap menerima sumpah dan janji yang diberikan kepadanya. "Siap," imbuh Sri Herlita yang didengar langsung oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dan para tamu undangan di DPRD Provinsi Jambi. 

Sementara itu, rapat paripurna dihadiri langsung sebanyak 37 orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan 14 orang anggota DPRD tidak hadir. 

Selain acara pelantikan PAW, paripurna kali ini juga sekaligus mengambil keputusan dewan terhadap Ranperda tentang pengelolaan sosial, Ranperda tentang pemanfaatan kehutanan sosial dengan acara penyampaian pansus, penyampaian fraksi-fraksi. 

"Serta penyampaian nota pengantar LKPJ kepala daerah tahun 2022 serta penggantian pimpinan komisi," katanya. 

Ilustrasi selingkuh

Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang 

Anggota DPRD Sumatera Barat berinisial SS dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024