Edi Purwanto Lantik Sri Herlita sebagai PAW Anggota DPRD Jambi 

Pelantikan Anggota DPRD Jambi pergantian antar waktu (PAW) Sri Herlita
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA Nasional – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto melantik Sri Herlita sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024. Sri Herlita yang berasal dari  Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Agus Rama, rekan separtai di PAN.

Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Kompol Sirajuddin Dicopot dari Jabatan Wakapolres Pulau Taliabu

Edi Purwanto saat sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jambi mengatakan mekanisme proses pengganti Antar waktu Anggota DPRD berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Serra peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan DPRD Provinsi Jambi tentang pedoman penyusunan DPRD provinsi Jambi, Tata Tertib DPRD nomor 1 tahun 2022," ujarnya 

Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Minta TransJakarta Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

Pantauan di lapangan, pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu kepada Sri Herlita dipimpin Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto berjalan khidmat. "Apakah Anda Sri Herlita siap mengucapkan sumpah dan janji masa jabatan anda," kata dia Senin, 27 Maret 2023.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto melantik Sri Herlita sebagai anggota DPRD PAW

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution
Anggota DPRD Tebing Tinggi jadi Tersangka Sindikat Pencurian Rel Kereta Api

Sri Herlita menyatakan siap menerima sumpah dan janji yang diberikan kepadanya. "Siap," imbuh Sri Herlita yang didengar langsung oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dan para tamu undangan di DPRD Provinsi Jambi. 

Sementara itu, rapat paripurna dihadiri langsung sebanyak 37 orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan 14 orang anggota DPRD tidak hadir. 

Selain acara pelantikan PAW, paripurna kali ini juga sekaligus mengambil keputusan dewan terhadap Ranperda tentang pengelolaan sosial, Ranperda tentang pemanfaatan kehutanan sosial dengan acara penyampaian pansus, penyampaian fraksi-fraksi. 

"Serta penyampaian nota pengantar LKPJ kepala daerah tahun 2022 serta penggantian pimpinan komisi," katanya. 

Anggota DPRD Maluku Utara, AYM dan Kompol Sirajuddin

Profil Kompol Sirajuddin, Wakapolres Pulau Taliabu yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2025