Tangis Ibu AKBP Dody Pecah Dengar Anaknya Dituntut 20 Tahun Penjara

Ibu AKBP Dody Prawiranegara menangis mendengar pembacaan tuntutan anaknya
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman kurungan penjara selama 20 tahun terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dalam kasus narkoba yang juga menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senjn 27 Maret 2023. Dalam tuntutan JPU, Dody juga dikenakan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Mendengar tuntutan hukuman yang dibacakan JPU, Ibu Dody, Endang Sriwahyuningsih, menangis dan terlihat menyender di bahu Istri Dody, Rakhma Darma Putri yang juga hadir dalam rumah sidang.

Kemudian Rakhma juga terlihat memegang tangan Endang yang ada di bahunya saat mendengarkan tuntutan jaksa.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Dalam surat tuntutan JPU, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dinyatakan terbukti bersalah. Dody diyakini melanggar pasal Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ngotot Pengen Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Gue Mau Sadarin Ibunya Lolly

"Menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 27 Maret 2023.

Lina Mukherjee

Bikin Syok Dengar Curhatan Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Sempat Alami Rasa Mati Suri

Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024