Polisi Buka Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya, IPW Bilang Tunjukkan Humanis Polri
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA Nasional – Video viral beredar di media sosial, setelah seorang anggota polisi di Jambi membukakan pintu sel agar tahanan di dalamnya bisa memeluk sang anak yang berada di luar. Tahanan laki-laki itu akhirnya bisa memeluk langsung buah hatinya itu, sembari bersenda gurau.
Di balik kisah haru antara ayah dan anak tersebut, ada aksi heroik dari sosok anggota Polri yang juga menjadi sorotan karena membukakan sel itu.
Anggota Polsek Maro Sebo di Jambi, Bripka Handoko, menjadi salah satu polisi yang memiliki hati nurani dalam video viral tahanan yang bisa peluk anaknya dari balik jeruji besi tersebut.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa perilaku yang dilakukan oleh Bripka Handoko merupakan salah satu sikap humanis anggota Polri. Bripka Handoko pun dinilai telah memberikan respect kepada masyarakat terkait aksi heroiknya itu.
"Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respect masyarakat pada Polri. Sebagai seorang tersangka atau tahanan yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya," ujar Sugeng saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 27 Maret 2023.
Kemudian, Sugeng juga menjelaskan bahwa perilaku yang dilakukan oleh Bripka Handoko pun pasti sudah memperhatikan keamanan untuk anggota Polri.
Ia juga mendukung penuh, terkait dengan aksi humanis Polri seperti yang dilakukan oleh Bripka Handoko.
"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak-hak tersangka atau terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," kata dia.
Sugeng turut mendukung terkait dengan pernyataan dari Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, yang secara resmi tidak mempermasalahkan aksi heroik yang dilakukan oleh Bripka Handoko.
Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya, mengatakan apa yang dilakukan oleh Bripka Handoko tidak menjadi masalah. Selama ada pengawasan terhadap tahanan.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," ujar Ramadhan saat dihubungi, Senin 27 Maret 2023.
Ramadhan menjelaskan bahwa setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama, yaitu memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh pihak keluarga. Namun, petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.
Ramadhan menegaskan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tutur Ramadhan.