Kuota Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Sudah Terisi Lebih 50 Persen
- Dokumentasi Kemenhub.
VIVA Bisnis - Kuota mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut untuk Lebaran Idul Fitri 2023 sudah terisi lebih dari 50 persen. Kementerian Perhubungan mencatat sudah ada 2.768 motor dari total kuota 5.000 motor.
Selain itu, untuk kuota penumpang juga terisi sebanyak 6.306 orang, dari total 10.000 orang.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting, menjelaskan merujuk data per Minggu, 26 Maret 2023, untuk arus mudik rute Tanjung Priok-Tanjung Emas keberangkatan 15 April 2023, sudah banyak masyarakat yang mendaftar. Dia menyebut masyarakat terdaftar sebanyak 273 motor dan 602 orang.
Sedangkan untuk keberangkatan tanggal 17 April 2023, tercatat sebanyak 1.089 motor dan 2.499 orang.
“Sedangkan untuk arus balik dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok, untuk keberangkatan tanggal 25 April 2023 sudah terisi 389 motor dan 932 orang. Dan, untuk keberangkatan tanggal 28 April 2023 terisi 1.017 motor dengan 2.273 orang penumpang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendri mengatakan pendaftaran tetap dilayani setiap hari termasuk saat akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Dia mengatakan langkah itu sebagai komitmen dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis sepeda motor.
“Pendaftaran secara offline tetap buka setiap hari meskipun hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur, kami tetap buka pendaftaran karena masyakat yang ingin mendaftar dan verifikasi mungkin tidak dapat dilakukan karena bekerja pada hari kerja," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenhub Direktorat Jendral Perhubungan Laut pada tahun ini kembali mengadakan program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.
Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis dilakukan secara online dan offline, untuk pendaftaran online melalui https://mudikgratis.dephub.
Adapun untuk pendaftaran offline dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat.