Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

VIVA Nasional - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berencana melaporkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Selain Kepala PPTAK, Boyamin juga ancam laporkan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ke Bareskrim Polri.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

Pelaporan itu terkait tudingan membocorkan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, Komisi III DPR RI menjadwalkan akan meminta penjelasan dari Mahfud MD terkait data transaksi senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Komisi III DPR sudah memanggil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Selasa, 21 Maret 2023.

Sri Mulyani Buka Suara soal Sering Bungkam saat Jabat Menkeu Era Prabowo

Menanggapi itu, Ivan justru berterima kasih kepada masyarakat, khususnya MAKI yang bakal melaporkan PPATK soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Menurut dia, hal itu merupakan suatu bentuk kepedulian dan dukungan masyarakat kepada pihaknya.

PPATK Sampai Turun Tangan Soal Kisruh Donasi Agus Salim

"Terima kasih setulus-tulusnya kepada segenap lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan atas perhatian nya kepada kami. Tentunya kami membutuhkan partisipasi tersebut untuk menjadi semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM di Indonesia," ujar Ivan saat dihubungi, Minggu 26 Maret 2023.

Ivan mengatakan, pihaknya sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Selain itu, PPATK juga telah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya dengan menjaga akuntabilitas dan indepedensi.

"Semua dilakukan sesuai koridor hukum yang menjadi dasar pijakan kami selama ini. Kami tetap menjaga akuntabilitas, integritas dan independensi dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan kami," kata Ivan.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Adapun Mahfud MD menantang sejumlah Anggota Komisi III DPR RI yang begitu kencang mempertanyakan soal data analisa di Kemenkeu Rp 349 triliun untuk hadir dalam rapat pada Rabu, 29 Maret 2023.

"Kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana," kata Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 Maret 2023.

Menurut dia, kehadirannya nanti sebagai bentuk uji logika dan keseteraan. Bahwa, kata dia, pemerintah itu bukan sebagai lembaga yang berada dibawah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Makanya, ia meminta anggota DPR yang lantang harus hadir pada Rabu depan.

"Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan. Sudahlah, pokoknya saya Rabu datang. Nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya