Survei Indikator: Penegakan Hukum Membaik Pasca Kasus Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei terbaru mereka pada bulan Februari dan Maret 2023. Berdasarkan hasil survei, kondisi penegakan hukum di Indonesia kian membaik pasca kasus Ferdy Sambo.
"Ini kondisi penegakan hukum, peristiwa pasca Sambo ternyata membawa berkah terhadap evaluasi publik kondisi penegakan hukum. Masyarakat mengatakan baik cenderung lebih banyak di bulan Maret daripada bulan Februari," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya secara daring, Minggu 26 Maret 2023.
Kemudian, lanjut Burhanuddin, masyarakat yang mengatakan buruk pada penegakan hukum di Indonesia cenderung turun dari bulan sebelumnya.
"Jadi yang mengatakan positif atau baik pada kondisi penegakan hukum itu melaju terutama setelah pengadilan Sambo berakhir. Yang mengatakan buruk cenderung turun," katanya.
Sebanyak 37,8 persen bulan Februari 2023 masyarakat mengatakan kondisi baik penegakan hukum di Indonesia. Kemudian, pada bulan Maret 2023 mengalami kenaikan dengan mencapai 44,9 persen.
Adapun survei dilakukan dua kali di dua bulan yang berbeda, yang pertama adalah bulan Februari yang kedua adalah bulan Maret 2023 untuk mengupdate pertemuan terakhir setelah sekian lama kita tidak mendapatkan hasil terbaru terutama di akhir tahun 2022.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Dalam survei periode 9-16 februari 2023, jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan margin of error sekitar -+ 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Dalam survei periode 12-18 maret 2023, jumlah sampel sebanyak 800 orang. Sampel berasal dari hampir semua provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 800 responden memiliki toleransi kesalahan margin of error sekitar -+ 3,5% pada tingkat kepercayaan 95%.