IPW Sebut Istri Kabareskrim Terlibat Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional - Istri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Evi Celiyanti diduga terlibat gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan tersebut berdasarkan adanya nama Evi Celiyanti yang tercatat sebagai pemegang saham PT Ferolindo Mineral Nusantara.

Sugeng sebelumnya melaporkan Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima uang Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM. Pemberian uang ini terkait dengan sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Berdasarkan data, pada 3 November 2022, PT Asia Pasific Mining Resources (APMR) telah menjual saham di PT Citra Lampia Mandiri kepada PT Ferolindo Mineral Nusantara dengan komposisi kepemilikan saham sebesar 12.138 lembar. 

"Betul ada pemegang saham APMR (Pemegang saham PT CLM) bernama PT.  Ferolindo dimana pada suatu waktu ada nama pemegang sahamnya bernama Samsudin Andi Arsyad dan Evi Celianti," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu 26 Maret 2023.

Komjen Agus Andrianto diduga terlibat gratifikasi dalam bentuk saham dengan mencantumkan nama Istrinya Evi Celiyanti dalam sengketa perebutan saham PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) antara kubu Helmut Hermawan dan Zainal Abidinsyah Siregar. Pada akhirnya PT CLM jatuh kepemilikannya kepada pihak Zainal Abidinsyah Siregar.

Pencantuman nama Istri petinggi Polri ini menguatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan polri secara sistematik dan terstruktur dalam kasus akuisisi secara paksa (hostile take over) saham tambang PT CLM, anak perusahaan PT Asia Pasific Mining Resources (PT APMR).

Pada akta perubahan yang dibuat notaris Oktaviana Kusuma Anggraini, PT Ferolindo Mineral Nusantara tertanggal 9 Desember 2022, sempat tertulis nama Evi Celiyanti sebagai pemegang saham Ferolindo. Akan tetapi nama Evi belakangan hilang sebagai pemegang saham.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA sudah menghubungi Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto via pesan Whatsapp terkait pernyataan IPW tersebut, namun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Laporan Sugeng dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Selanjutnya, Sugeng menjelaskan bahwa bukti baru yang diserahkan kepada Dumas KPK yakni berupa aliran dana senilai Rp 240 juta yang diterima Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya Yosi Andika alias YAM.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

"Saya sudah menyampaikan tambahan bukti berupa pengiriman dana yang disampaikan untuk Wamen OESH yaitu dana pembayaran honor dalam posisi sebagai Komisaris yang di atas namakan Asprinya bernama YAM dana tersebut berjumlah Rp 240 juta," kata Sugeng.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengatakan bahwa laporan dugaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso adalah hal yang sangat tendensius dan mengarah pada fitnah untuk dirinya.

Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

"Jadi pada hari ini, Senin 20 maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy Hiariej di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2023.

Kemudian, Eddy pun mengatakan bahwa saat proses klarifikasi di KPK, dia pun turut membawa sejumlah bukti untuk menegaskan bahwa laporan IPW itu tidak benar adanya.

Kapolri Kenang Sosok Eks Wakapolri Agus Andrianto: Ceplas Ceplos, Berani dan Tegas

Kabareskrim Polri Komjen Agus di Blora

Photo :
  • Tiktok @alarifblora2

"Mengapa tidak kami ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK dan kami juga melakukan klarifikasi kepada KPK, tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-bukti," ucap Eddy.

Kendati demikian, Eddy pun enggan menjelaskan secara rinci terkait dengan klarifikasi yang telah diberikan kepada KPK soal aduan Sugeng Teguh Santoso. Pasalnya, hal itu merupakan bentuk yang dirahasiakan.

"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaukan ke publik, mana yang tidak," kata dia.

"Semua materi klarifikasi itu bersifar rahasia, nanti KPK yang akan mengumumkan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya