KPK Dalami Motif Lukas Enembe Ngotot Minta Berobat di Singapura: Ada Apa Sebenarnya?

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan akan mendalami terkait dengan ngototnya Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura.

MCP Mimika Berstatus ‘Merah’, Ini Langkah PJ Bupati Asal KPK

"Ini sedang kita dalami motifnya kenapa Pak LE selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya," ujar Asep Guntur kepada wartawan pada Jumat 24 Maret 2023.

Kemudian, Asep juga menegaskan bahwa tenaga medis dari RSPAD Gatot Subroto pun telah memadai untuk menangani terkait dengan sakit yang tengah diderita Lukas Enembe selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan, KPK Harap Ada Efek Jera Buat Pelaku

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

"Padahal kami sudah melaksanakan rakor baik dengan Kemenkes dan IDI dan pihak-pihak lain bahwa hasilnya untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai," kata dia.

Digelar April 2025, Ini 3 Alasan Konser Rahat Fateh Ali Khan Patut Ditunggu

"Jadi untuk tenaga medis di RSPAD sangat memadai jadi tidak perlu berobat ke sana terkait penyakit pak LE," sambungnya.

Tolak minum obat

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan bahwa selama Lukas Enembe meminum obat yang diberikan oleh dokter KPK tidak ada perubahan sedikitp un selama ini. Hal tersebut disebutkan ketika dirinya rampung menjenguknya di rutan KPK pada Selasa 21 Maret 2023.

"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus kepada wartawan pada Rabu 22 Maret 2023.

Kemudian, Petrus menjelaskan bahwa kliennya itu tetap meminta untuk dirawat di rumah sakit Singapura. Agar penanganannya maksimal.

"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura,” jelas dia.

“Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK,” kata Petrus seraya baca tulisan resmi Lukas Enembe.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut