Menag: Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal Bukan karena Desakan Ormas
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut buka suara terkait polemik patung Bunda Maria yang dipasang di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Dukuh Degolan, Kabupaten Kulon Progo. Patung Bunda Maria itu ditutupi terpal warna biru.
Gus Yaqut menepis isu patung Bunda Maria tersebut ditutup karena desakan ormas.
“Nggak ada. Itu sudah diklarifikasi soal patung Bunda Maria yang menutup yang punya sendiri,” kata Gus Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023.
Menurut dia, patung Bunda Maria ditutup terpal warna biru karena memang pendiriannya tak melalui prosedur. Kemudian, kata dia, pemilik patung tersebut melakukan musyawarah hingga akhirnya menutup sendiri.
“Menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh. Dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri menutup. Jadi, bukan warga,” jelas dia.
Pun, Gus Yaqut mengimbau agar seluruh masyarakat hidup saling menghargai antarsesama. Sebab, kata dia, paling enak itu hidup saling menghormati satu sama lainnya.
“Ya, semua saling menghormati. Paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, patung Bunda Maria yang dipasang di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Kabupaten Kulon Progo ditutupi dengan terpal berwarna biru.
Penutupan patung ini viral di media sosial karena disebut dilakukan oleh polisi karena tekanan dari ormas.
Menanggapi itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini pun angkat bicara. Fajarini menjelaskan penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yang bernama Yacobus Sugiarto.
Fajarini menjelaskan jika rumah doa itu baru selesai dibangun pada Desember 2022. Rumah doa itu sekarang belum memiliki izin. Kemudian, rumah doa juga dalam tahap sosialisasi ke masyarakat desa, pemerintah desa maupun forum komunikasi umat beragama (FKUB).
“Saya menyampaikan rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar Desember 2022. Pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa dan FKUB," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo pada Kamis, 23 Maret 2023 malam.
Menurut dia, rumah doa ini belum diresmikan. Sehingga, pemiliknya yang tinggal di Jakarta meminta agar ditutup sementara patung tersebut pakai terpal.
“Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Yang melakukan penutupan adalah keluarga dalam hal ini adalah adik kandung pemilik rumah doa," ujarnya.