Penampakan Rumah Mewah Wahyu Kenzo Disegel Polisi

Rumah mewah milik Wahyu Kenzo disegel polisi
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama

VIVA Nasional – Polisi kembali menyita aset milik Wahyu Kenzo dalam kaitan kasus robot trading auto trade gold (ATG). Kali ini yang disita adalah rumah mewah yang terletak di jantung Kota Malang di Kawasan Kayutangan Heritage. 

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Rumah gedongan ini berarsitek gaya eropa. Berwarna dominasi putih dengan pilar-pilar besar. Rumah ini selalu menjadi perhatian warga yang melintas atau berkunjung ke Kayutangan Heritage karena gaya bangunan yang ikonik.

Namun, bangunan ini sekarang tertutup pagar seng. Dengan garis polisi yang membentang dari utara ke selatan. Di rumah tidak berpenghuni itu tertempel stiker berwarna merah yang menyatakan aset ini disita oleh Bareskrim Mabes Polri untuk keperluan penyidikan.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

"Untuk kepentingan penyidikan, tempat/barang ini disita dan disegel oleh penyidik direktorat tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim Polri. Barang siapa tanpa izin membuka, melepas atau merusak segel atau tanda pengaman yang dipasang oleh penyidik Bareskrim Polri, dipidana penjara paling lama 4 tahun atau pasal 231 dan 233 KUHP," bunyi tulisan itu. 

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Selain itu, beberapa dasar penyegelan adalah Pasal 1 Butir 16, Pasal 7, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, 42, 43, 44, 45, 46, 49, 128, 130 dan Pasal 131 KUHP Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Pun tertera bahwa garis polisi atau penyitaan tersebut dilakukan sejak Jumat 17 Maret 2023 atas tanda tangan dari pemilik bangunan, yakni Dinar Wahyu alias Wahyu Kenzo, Pendamping Hukum (PH) Atika Hafida dan penyidik Bareskrim Polri AKBP Wawan.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan kabar penyegelan itu. Namun, yang melakukan penyegelan bukan penyidik Polresta Malang Kota melainkan langsung Bareskrim Polri.

"Benar memang disegel, tetapi bukan oleh Polresta Malang Kota. Itu (Laporan Polisi) di Bareskrim terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata perwira yang akrab disapa Buher ini, Kamis, 23 Maret 2023.

Rumah mewah milik Wahyu Kenzo disegel polisi

Photo :
  • VIVA/Uki Rama

Sebagai informasi, Wahyu Kenzo kini berstatus tersangka dalam kasus robot trading ATG. Dia diduga menipu 25 ribu member di dalam negeri dan mancanegara. Total kerugian mencapai Rp9 triliun.

Sebelum rumah mewah di kawasan Kayutangan Heritage. 3 unit mobil milik Wahyu Kenzo disita terlebih dahulu yakni Toyota Alphard, BMW M4 dan Toyota Innova Reborn.

Selain itu, 5 motor mahal milik Wahyu Kenzo disita oleh polisi untuk kepentingan penyidikan sebagai barang bukti. 5 motor mewah milik Wahyu Kenzo adalah, BMW R Nine T yang dibanderol dengan harga Rp644 juta dan Harley Davidson Road Glide seharga Rp1,16 miliar. Dua kendaraan ini masuk tipe motor gede alias Moge. 

Lalu 3 motor lainnya adalah vespa matic produksi Piaggio. Dimulai dari Vespa Primavera Sean Wotherspoon dibanderol seharga Rp175 juta. Vespa Justin Bieber Edition seharga Rp73 juta dan Vespa Christian Dior harga pasarannya di Indonesia menyentuh angka Rp465 juta.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Pendidikan Reguler Angkatan LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024, merupakan komitmennya dan Panglima TNI Jenderal Agus.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024