Polisi Sebut Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Inisiatif Pemilik Rumah Doa

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Sebuah patung Bunda Maria yang dipasang di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Dukuh Degolan, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo ditutupi dengan terpal berwarna biru. Penutupan patung ini viral di media sosial karena disebut penutupan patung Bunda Maria dengan terpal ini dilakukan oleh polisi karena tekanan dari ormas.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Menanggapi viralnya video penutupan patung Bunda Maria ini, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini pun angkat bicara. Fajarini menjelaskan penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yang bernama Yacobus Sugiarto.

Fajarini membeberkan jika rumah doa itu baru selesai dibangun pada Desember 2022 lalu. Saat ini rumah doa itu belum memiliki izin dan dalam tahap sosialisasi ke masyarakat desa, pemerintah desa maupun forum komunikasi umat beragama (FKUB).

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

"Saya menyampaikan bahwa rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar Desember 2022. Pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa dan FKUB," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis 23 Maret 2023 malam.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

"Rumah doa ini belum diresmikan. Oleh pemilik yang domisilinya di Jakarta menyampaikan pada adik kandungnya agar sementara patung ditutup dengan terpal. Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Yang melakukan penutupan adalah keluarga dalam hal ini adalah adik kandung pemilik rumah doa," sambung Fajarini.

Fajarini mengungkapkan jika penutupan patung Bunda Maria dengan terpal ini bukan karena adanya tekanan dari ormas tertentu. Fajarini menyebut penutupan terpal pada patung Bunda Maria adalah inisiatif pemilik rumah doa.

Fajarini meminta maaf atas laporan yang ditulis oleh anggota Polres Kulon Progo, yang seakan-akan penutupan patung Bunda Maria dengan terpal ini karena tekanan dari ormas, dan menyebut warga merasa terganggu dengan patung Bunda Maria berukuran kurang lebih enam meter ini.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi. Kami dapat perintah dari Kapolda, tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kulon Progo akan kami tindak," ucap Fajarini.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024