ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Menpan-RB Ingatkan Sanksi bagi yang Melanggar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

VIVA Nasional – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menilai, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melakukan buka puasa bersama.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi,” kata Anas dalam keterangan, Kamis, 23 Maret 2023.

Anas menekankan, arahan Presiden Jokowi untuk tidak buka bersama hanya diperuntukkan di lingkungan Pemerintah. “Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” ujarnya.

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat koordinasi dengan asosiasi pemerintahan daerah di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Photo :
  • ANTARA

Seperti diketahui, arahan Presiden Jokowi tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Anas menegaskan, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas

Photo :
  • Humas MENPANRB

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujarnya.

Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” katanya.

Dia menambahkan, pada bulan Ramadhan, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. “Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya