Wali Kota Semarang Larang Warga Bagi Takjil Buka Puasa di Jalanan
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
VIVA Nasional – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu tak ingin pembagian takjil berbuka puasa yang mengganggu ketertiban. Lantaran itu, ia mengingatkan masyarakat terkait larangan pembagian takjil di jalanan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali kota yang tidak memperbolehkan pemberian bantuan dilakukan di jalanan.
Pemerintah Kota Semarang akan segera menentukan titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk pembagian takjil, sebagai langkah agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Besok Jumat (24 Maret 2023), kami akan menentukan titik-titik mana saja yang boleh digunakan masyarakat untuk pembagian takjil, misalnya di balai kota, eks Wonderia, taman kasmaran. Tapi, ada titik-titik yang dilarang yaitu Kota Lama tidak diperkenankan," ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita tersebut, Kamis, 23 Maret 2023.
Ita menambahkan, ia akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pemangku wilayah dalam penentuan titik sehingga dipastikan aksi berbagi di bulan suci Ramadan tidak mengganggu masyarakat.
Selain itu, Mbak Ita juga mengajak warga masyarakat untuk menjaga pola konsumsi khususnya selama bulan Ramadan. Selain agar gizinya seimbang dan tidak berlebilihan, juga untuk mengantisipasi terjadinya inflasi, karena pada bulan Ramadan tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat.
"Pemerintah Kota Semarang bersama pihak-pihak terkait akan terus melakukan pemantauan harga di lapangan supaya harga kebutuhan pokok bisa terus terkontrol," kata Mbak Ita.
Ia juga mengajak seluruh jemaah untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan kenyamanan beribadah selama bulan Ramadan. Meski saat ini seluruh umat muslim dapat menjalankan ibadah tanpa ada Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lagi, ia berharap seluruh warga dapat tetap waspada pada masa peralihan pandemi menuju endemi.
Laporan Teguh Joko Sutrisno