Din Syamsuddin Kritik Kebijakan Jokowi yang Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

Din Syamsudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan arahan kepada seluruh pejabat negara dan pegawai pemerintah untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama di bulan Ramadhan 2023 ini.

Merespons hal itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, M. Din Syamsuddin menyatakan bahwa larangan Jokowi itu tidak adil dan tidak arif.

"Larangan Presiden Joko Widodo bagi pejabat instansi pemerintah untuk adakan buka puasa bersama seperti dalam Edaran Menseskab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil," kata Din, dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2023.

Din menjelaskan, hal itu menjadi tidak arif sebab terkesan tidak memahami makna dan hikmah buka puasa bersama. Karena dengan buka bersama di antaranya untuk meningkatkan silaturahmi, yang mana hal itu positif guna meningkatkan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi

Menurut Din, larangan itu juga tidak adil karena alasan Presiden Jokowi melarang pejabat dan pegawai buka bersama terkesan mengada-ada. Sebab salah satu alasan tidak diperkenankannya buka puasa bersama akibat bahaya COVID-19.

"Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?" ujarnya.

Selain itu, menurut Din, kebijakan yang tidak bijak tersebut dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan, antara lain mengadakan buka puasa bersama.

"Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan buka puasa bersama dapat kita catat bahwa rezim ini meniadakan tradisi Ramadhan yang baik, yang sudah berjalan baik sejak dulu," ujarnya.

Dengan demikian, Din menghimbau, bagi umat Islam yang mampu untuk tidak takut mengadakan buka bersama.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada seluruh pejabat negara dan pegawai pemerintah untuk tidak menggelar acara buka bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah atau taun 2023 ini.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. 

Kemudian, surat arahan larangan buka bersama itu ditujukan langsung kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan atau Lembaga.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan," bunyi salah satu poin surat arahan Jokowi itu, dikutip Rabu, 22 Maret 2023.

Kemudian, Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih dalam proses penanganan COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat Indonesia harus tetap berhati-hati. Jokowi juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.

Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe
Jokowi temui sejumlah kiai khos NU Jawa Tengah di rumah pribadinya Solo, Kamis (25/11)

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Kiai-kiai khos NU Jawa Tengah yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya KH Said Asrori yang juga Katib Am PBNU.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024