Propam Polresta Sidoarjo Akan Tindak Tegas Pelaku LGBT di Ruang Lingkup Polri

Ilustrasi kelompok LGBT
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

VIVA Nasional – Kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) rupanya sedang marak terjadi di berbagai penjuru daerah. Seperti halnya pada kasus mutilasi dalam koper di Bogor yang membuat bulu kuduk merinding.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Pelaku ini tidak hanya masyarakat umum saja, tapi juga menjalar ke beberapa institusi lain seperti Polri. Hal ini tersiar pada pemberitaan tahun 2020 lalu, di mana fenomena LGBT masuk ke institusi TNI dan Polri.

Menyikapi hal ini, banyak institusi yang melakukan pengawasan atas aksi mencurigakan dari tindakan para pelaku LGBT. Seperti halnya Sipropam Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Propam Polresta Sidoarjo Sosialisasikan Bahaya LGBT

Photo :
  • Humas Polri

Pada Selasa 21 Maret 2023 selepas apel pagi, Sipropam melaksanakan sosialisasi kepada anggota Polresta Sidoarjo, Polda Jatim mengenai bahaya perilaku seks menyimpang (LGBT). Kegiatan sosialisi tersebut dilaksanakan di aula rapat Gedung Parahita Sat Lantas Polresta Sidoarjo, Polda Jatim.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, AKP I Gede Putu Atmagiri turun langsung sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai LGBT serta bahaya yang mengancam. Mulai dari bahaya kesehatan fisik dan mental hingga hukum yang akan menanti bagi si pelaku.

Lesbian Gay Biseksual Transgender merupakan bentuk penyimpangan seksual yang merujuk pada kelompok homoseksual dan trangender. LGBT ini dilarang di lingkungan Polri menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Ilustrasi kelompok LGBT

Photo :
  • VIVA/spectrum.com

Kasi Propam berharap kepada anggota agar menjauhi hal yang mengarah kepada penyimpangan seksual tersebut. Sipropam akan menindak tegas dan tidak memberikan celah terkait masalah penyimpangan seksual tersebut.

“Kami dari Si Propam tidak menginginkan adanya penyimpangan seksual di lingkungan Polresta Sidoarjo. Bila memang ada dan terbukti maka akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ujar AKP Atmagiri dikutip VIVA dari Humas Polri, Rabu, 22 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya