Menko Mahfud Buka-bukaan Kesepakatan Sri Mulyani dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • Natania Longdong/VIVA.

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan hasil kesepakatan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenkopolhukam, Senin 20 Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan setelah ketiganya melaksanakan rapat tertutup untuk membahas adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ketiganya bersepakat agar pihak Sri Mulyani melakukan tindak lanjut terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

"Untuk itu, kami bersepakat begini, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua Laporan Hasil Analisa (LHA) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang dari PPATK," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani jumpa pers di Kantor Kemenkeu.

Photo :
  • Kemenkeu

Bahkan, lanjut dia, Kementerian Keuangan akan menindak semua yang terlibat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, termasuk orang-orang yang bukan pegawai Kementerian Keuangan.

"(LHA) tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal," kata Mahfud.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi akan melakukan evaluasi terhadap LHA dugaan TPPU.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun.

Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp300 triliun.

Setoran Pajak Tambang Kendor, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya

Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.

Menko Polhukam RI Mahfud MD

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam
Sri Mulyani Waspadai Kebijakan Ekonomi AS di Bawah Donald Trump

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.

Mahfud menegaskan para pihak untuk tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu. Karena aliran transaksi ini berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.

Sri Mulyani Buka Suara soal Sering Bungkam saat Jabat Menkeu Era Prabowo

Adapun bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.

Ilustrasi IHSG.

IHSG Susut 0,58 Persen pada Penutupan Sesi I, Sederet Saham Ini Tetap Perkasa

IHSG merosot pada sesi pertama perdagangan, Rabu (18/12/2024). IHSG melemah 0,58 persen atau 41,90 poin ke level 7.115,83. Sejumlah saham sukses melesat hingga 50 poin

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024