Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Lebih dari Rp300 Triliun, Mahfud MD: Rp 349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • Natania Longdong/VIVA.

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp300 triliun.

Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • Antara
BTN Permudah Kesempatan Magang hingga Layanan Perbankan UPN Veteran Yogyakarta

Mahfud menegaskan para pihak untuk tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu. Karena aliran transaksi ini berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.

Adapun benuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti laporan hasil analisa PPATK. "Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana maka akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," kata Mahfud.

Penyidikan ini, lanjut dia, juga akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Sentra QRIS UMKM di Surakarta

Netzme Luncurkan Sentra QRIS di Surakarta, Mudahkan UMKM hingga Antisipasi Risiko Penipuan

PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme) meluncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024