Ketua MK Anwar Usman: Penegakan Hukum Tak Boleh Terhalang Keluarga

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Nasional – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan penegakan hukum tidak boleh terhalang oleh hubungan keluarga. Dia mengatakan bahwa penegakan hukum mesti dijalankan dengan tidak pandang bulu.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan menjaga indepedensinya. Dia juga mengutip kisah Rasulullah SAW yang tidak segan menindak tegas anaknya Fatimah jika terbukti mencuri.

"Hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah tersebut adalah bahwa penegakan hukum dan keadilan, tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan," ujar Anwar dalam sambutannya ketika acara pelantikan Ketua-Wakil Ketua MK 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin 20 Maret 2023.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Hanya saja, Anwar mengakui sebuah putusan pengadilan tidak mampu semua pihak. Yang utama, dia menegaskan bahwa tiap putusan nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Tidak hanya itu, Anwar juga mengakui antara para hakim MK kerap terjadi beda pendapat dalam menetapkan putusan. Atas dasar itu, dia menekankan pentingnya bersikap bijaksana.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

"Penting bagi kita, untuk bersikap bijaksana, sekaligus memberikan edukasi, kepada publik, sehingga dapat membangun kedewasaan, dalam menyikapi sebuah putusan lembaga peradilan," katanya.

Anwar Usman resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk ketiga kalinya. Sementara itu untuk wakilnya dijabat oleh Saldi Isra.

Presiden Jokowi menyaksikan langsung pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 yang dilangsungkan melalui sidang pleno khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Senin 20 Maret 2023.

Keduanya terpilih melalui metode pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum pada Rabu 15 Maret 2023 pekan lalu. Pemilihan Ketua MK 2023-2028 itu diikuti oleh sembilan hakim konstitusi melalui tiga putaran pemungutan suara.

Dalam putaran ketiga pemungutan suara, Anwar memperoleh lima suara mengungguli Arief Hidayat yang mendapatkan empat suara.

Sementara dalam hasil pemungutan suara Wakil Ketua MK 2023-2028 Saldi memperoleh lima suara, mengungguli Daniel Yusmic yang mendapat tiga suara, dan satu hakim konstitusi memutuskan abstain.

Turut hadir dalam Sidang Pleno Khusus Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028 adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim As'ari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani, anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, serta adik Presiden Jokowi sekaligus istri Ketua MK 2023-2028, Idayati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya