Bersamaan Hari Raya Nyepi, Muslim di Bali Tetap Bisa Tarawih tapi Tidak Pakai Pengeras
- ANTARA FOTO/Rahmad
VIVA Nasional – Perayaan Hari Raya Nyepi, tahun baru Caka 1945 yang akan dilaksanakan pada Rabu 22 Maret 2023, bertepatan dengan awal Ramadhan dan pelaksanaan Solat Tarawih pertama, bagi umat Muslim.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, mengimbau kepada umat Muslim untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah atau mushola terdekat dengan berjalan kaki.
Selain itu, karena bersamaan dengan Nyepi, maka aktivitas dengan menggunakan pengeras suara juga tidak diperkenankan.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Desa Adat Seminyak, I Wayan Sunarta, mengatakan pelaksanaan Salat Tarawih sesuai dengan kebijakan masing-masing Desa Adat.
Wayan Sunarta menjelaskan, sudah mendapatkan himbauan dari kecamatan melalui Desa Adat, untuk melaksanakan koordinasi. Terutama dengan banjar yang mempunyai mushola.
"Umat Muslim diperbolehkan melaksanakan Salat Tarawih jika jarak dari rumah ke Mushola atau Masjid berjarak 500 meter," kata Wayan Sunarta, Senin, 20 Maret 2023.
Pelaksanaan Salat Tarawih, kata Wayan Sunarta, sesuai dengan kebijakan masing-masing Desa Adat. “Jika tidak ada mushola di dekat kita, jadi dianjurkan untuk Salat Tarawih di rumah,” imbuhnya.