Usut Kekayaan Seluruh Pejabatnya, Ini yang Dilakukan Kemensetneg
- vivanews/Andry Daud
VIVA Nasional – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan sejumlah penjelasan, sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait tindakan pamer harta (flexing), dari istri Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, pihaknya memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan.
"Sebagai tindak lanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu, 19 Maret 2023.
Dia menambahkan, selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar, dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Eddy memastikan, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya, guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
"Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik, sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.