Kondisi Terbaru David Ozora, Sudah Bisa Berdiri namun Tatapan Belum Fokus
- Twitter: @seeksixsuck
VIVA Nasional – Pada hari ke-25 perawatan di Rumah Sakit Mayapada, perkembangan cukup baik ditunjukkan Cristalino David Ozora. Saat ini, korban penganiayaan Mario Dandy itu sudah bisa makan dengan cara disuapi.
"Hari ke-25, David menunjukkan progres yang cukup baik," ujar paman dari David yaitu Rustam Hatala kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.
Dirinya menjelaskan, kesadaran kuantitatif (motorik) menunjukkan tingkat kenormalan tinggi, dimana pada terapi tilting table sudah bisa berdiri dengan baik. Kat Rustam, ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik.
"Kesadaran kualitatif (kognitif) mengalami progres dimana hari ini sudah bisa menerima perintah sederhana seperti buka mulut, tegakkan tubuh, kedip 2 kali untuk 'iya', dan lain-lain. Namun kontak mata masih terus berjuang karena belum selalu fokus. Ada kalanya masih 'skip'. Saat ini masih terus dilakukan stimulasi kesadaran kognitif oleh tim dokter RS Mayapada di ICU," katanya.
Sebelumnya diberitakan, hampir satu bulan, David menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, kini kondisinya mulai membaik pasca mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Akibat pengeroyokan tersebut, David yang merupakan putra petinggi GP Ansor yaitu Jonathan Latumahina harus mengalami luka parah dibagian kepala hingga menyebabkan koma. Sementar tersangka, Mario Dandy kini harus menjalani proses hukum.
Perihal kondisi David sekarang sudah mulai membaik, hal tersebut selalu diupdate oleh ayahnya melalui akun twitter. Terlihat David kini sudah mulai bisa makan, meskipun kondisinya belum stabil.
Sementatra paman dari David, Rustam Hatala juga terus mengupdate kondisinya. Hal tersebut terlihat dari ungguhanya melalui akun facebook.
"Hari ke 25 david menunjukkan progres yang cukup baik. Kesadaran kuantitatif (motorik) menunjukkan tingkat kenormalan tinggi, dimana pada terapi "tilting table" sudah bisa berdiri dengan baik, ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik," ungkap Rustam Hatala.