Baju Bekas Impor Ilegal, Novel Baswedan: Ada Penyakit yang Berbahaya Buat Kesehatan

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo
Sumber :
  • VIVA / Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri turut mengawal pencegahan terhadap bisnis impor pakaian bekas ilegal di Indonesia. 

Tim Satgassus yang dipimpin Novel Baswedan itu pun bahkan ikut serta kegiatan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas asal impor Kementerian Perdagangan.

Novel menegaskan pihaknya bakal terus mengawal program-program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo

Photo :
  • VIVA / Edwin Firdaus

"Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau," kata Novel dalam keterangannya kepada awak media, Jumat, 17 Maret 2023.

Novel menjelaskan, impor barang bekas, dalam hal ini produk tekstil merupakan pelanggaran hukum atau ilegal. Karena itu, ditekankan dia, perlu ada tindakan hukum. 

Menurutnya, jika hal tersebut tidak ditindak, akan menjadi praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat. 

Baju bekas.

Photo :
  • U-Report
Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

"Belum lagi penyakit yang dibawa dari baju atau tekstil bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat serta banyaknya impor baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," kata mantan penyidik KPK tersebut. 

Ia menambahkan, upaya penindakan dan pemusnahan baju atau tekstil bekas ini perlu dilakukan secara konsisten, agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kata Novel, dukungan semua pihak, baik seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menambahkan, bahwa sebelumnya Satgassus juga telah bekerjasama dengan Kemendag dalam hal pemusnahan baja ilegal yang tidak sesuai standart SNI. 

Yudi mengklaim, apa yang dilakukan Satgassus ini merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tumbuh.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

"Apalagi sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan agar menindak tegas impor ilegal pakaian bekas karena mengganggu industri tekstil nasional," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini. 

Ke depan, Yudi berharap bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan tetap mengawal penegakan aturan oleh Kemendag, dalam hal impor pakaian bekas maupun kegiatan lain yang sedang berjalan di Kementerian lainnya di sektor penerimaan negara, bantuan sosial, energi dan ketahanan pangan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

Nasdem Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv menolak dengan tegas usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait institusi Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024