Baju Bekas Impor Ilegal, Novel Baswedan: Ada Penyakit yang Berbahaya Buat Kesehatan
- VIVA / Edwin Firdaus
VIVA Nasional – Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri turut mengawal pencegahan terhadap bisnis impor pakaian bekas ilegal di Indonesia.
Tim Satgassus yang dipimpin Novel Baswedan itu pun bahkan ikut serta kegiatan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas asal impor Kementerian Perdagangan.
Novel menegaskan pihaknya bakal terus mengawal program-program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau," kata Novel dalam keterangannya kepada awak media, Jumat, 17 Maret 2023.
Novel menjelaskan, impor barang bekas, dalam hal ini produk tekstil merupakan pelanggaran hukum atau ilegal. Karena itu, ditekankan dia, perlu ada tindakan hukum.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak ditindak, akan menjadi praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
"Belum lagi penyakit yang dibawa dari baju atau tekstil bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat serta banyaknya impor baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," kata mantan penyidik KPK tersebut.
Ia menambahkan, upaya penindakan dan pemusnahan baju atau tekstil bekas ini perlu dilakukan secara konsisten, agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kata Novel, dukungan semua pihak, baik seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menambahkan, bahwa sebelumnya Satgassus juga telah bekerjasama dengan Kemendag dalam hal pemusnahan baja ilegal yang tidak sesuai standart SNI.
Yudi mengklaim, apa yang dilakukan Satgassus ini merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tumbuh.
"Apalagi sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan agar menindak tegas impor ilegal pakaian bekas karena mengganggu industri tekstil nasional," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini.
Ke depan, Yudi berharap bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan tetap mengawal penegakan aturan oleh Kemendag, dalam hal impor pakaian bekas maupun kegiatan lain yang sedang berjalan di Kementerian lainnya di sektor penerimaan negara, bantuan sosial, energi dan ketahanan pangan.