Keluarga Korban Penganiayaan Taruna Akmil: Dibayar Rp 1 Triliun Pun, Kami Tidak Mau Berdamai

Mahasiswa di Medan melaporkan taruna Akmil ZN terkait kasus penganiayaan
Sumber :
  • Repro tvOne

VIVA Nasional – Keluarga korban penganiayaan oknum Taruna Akmil, Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun menyatakan tidak mau berdamai. Keluarga ingin kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Taruna Akmil berinisial MZE bersama adiknya ZZ, tetap lanjut secara proses hukum yang berlaku.

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Hal tersebut diungkapkan paman sekaligus juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar kepada wartawan di Rumah Sakit Malahayati, Kota Medan, Jumat, 17 Maret 2023.

"Nah, karena ini menyinggung perasaan kami. Kami tetap memutuskan untuk tidak berdamai. Dibayar Rp 1 triliun pun, kami tidak akan berdamai dan kami pastikan ini tidak akan berdamai," ucap Yose dengan nada tinggi.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Yose mengatakan mediasi berujung gagal damai ini, karena keluarga korban tersinggung. Karena, keluarga MZE membicarakan nominal atau angka uang perdamaian. Ia menilai perdamaian tidak harus berakhir dengan uang.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Untuk mediasi, kalau dari awal mau mediasi. Kita terbuka, bahkan kita mengajak untuk duduk bersama tanpa bicara nominal. Tapi, mereka (keluarga Taruna Akmil) bicara nominal dulu baru duduk, itu menyakitkan hati kita seolah-olah pukulan itu bisa dinominalkan," sebut Yose.

Yose mewakili keluarga korban mendesak dan meminta kepada Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan, untuk terus melakukan upaya proses hukum.

"Kami sangat tersinggung. Apalagi ini sudah menyinggung harga diri keluarga tak akan ada kata damai," ucap Yose.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan bahwa ada keinginan dari keluarga Taruna Akmil tersebut, melakukan perdamaian kepada keluarga korban tersebut.

"Ada keinginan mau mediasi, kita wadahi (fasilitasi)," sebut Valentino kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Jumat siang, 17 Maret 2023.

Valentino mengungkapkan siap melakukan mediasi. Bila kedua belah pihak ingin menyelesaikan permasalahan dengan damai. Namun, hal itu perlu proses dikemudian hari nantinya.

"Terus apa hasilnya (mediasi) kita lanjuti," ucap mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya