Pengacara Mario Dandy Ungkap Kemungkinan Tersangka Penganiayaan David Bertambah

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Basri, Pengacara anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lagi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. 

"Bisa (ada tersangka baru). Itu kewenangan penyidik. Kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, kan tidak ada yang kebal hukum atau equality before the law," ujar Basri, kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.

Rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy

Photo :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Namun, dirinya tidak mau merinci sosok yang mungkin jadi tersangka baru dalam kasus ini. Kata dia, hal tersebut kewenangan penyidik.

Kata dia, kliennya kembali diperiksa hari ini. Basri menyebut, kliennya kembali menuangkan keterangan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi. Dimana, lanjut dia, hal ini bukanlah kali pertama.

"Tiga hari lalu diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP sebagai saksi dengan tersangka lain," ujar dia.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat, dengan tega menganiaya David sampai mengalami koma beberapa hari di rumah sakit. Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy yang berinisial AG alias A. 

Bahkan, salah seorang temannya juga terseret yaitu SLR. Baru-baru ini, beredar bukti percakapan yang diduga dilakukan oleh A dengan David sebelum dia dianiaya oleh Mario Dandy Satrio di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Laporkan Nikita Mirzani, Razman Nasution: Dia Gak Bakal Lolos!

Salah satu kerabat ayah David, Alto Banditos Luger membagikan tangkapan layar percakapan di Twitter pribadinya. Dia mengklaim bahwa percakapan itu adalah A dengan David.

Diketahui, percakapan itu berlangsung pada tanggal 20 Februari 2023, hari terjadinya penganiayaan David oleh Mario Dandy. 

Advokat hingga Konsultan Hukum di GPN RI Deklarasi Dukung RK-Suswono, Ingin Menang Satu Putaran

Sekitar pukul 19.04 WIB, AG tampak menginta David untuk segera menemuinya. Bila menolak, ia mengancam akan mengadu ke Brimob. Dalam percakapan tersebut, David diketahui sedang berada di dalam sebuah rumah dan tidak mau menemui A. 

“Gue telepon Brimob gue kalau lu batu. Wareng aja yang turun," tulis seseorang yang diduga adalah Agnes. 

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

“Mager ngapain,” jawab David kala itu.

Percakapan David dan A

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

Bukan hanya itu, pemilik akun tersebut bahkan mengatakan bahwa David diduga mendapat ancaman untuk ditembak. Agnes pun meminta David untuk meneleponnya. Diketahui, David saat itu berada di lantai 2 rumah temannya di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Setelah terus memaksa, David akhirnya pergi menemui A setelah chat tersebut. Bahkan, A disebut memaksa David menemuinya sampai 10 kali. Hingga akhirnya David menemui A dan terjadilah penganiayaan tersebut. 

“10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku), 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja, 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks, 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob," tulis pemilik akun Twitter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya