Gibran Buru Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed yang Utang 150 Juta di Warung Warga
- Fajar Sodiq (Solo)
VIVA Nasional – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming marah terkait kabar mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo yang menunggak utang hingga seratus juta lebih kepada pemilik warung makan. Putra sulung Presiden Jokowi itu pun mengancam akan mendatangi mandor tersebut jika tak segera dilunasi
“Yang (mandor utang) Masjid Gilingan (Sheikh Zayed Solo) sudah ketahuan orang-orangnya siapa saja. Mengko lak dirampungke (nanti akan diselesaikan),” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat, 17 Maret 2023.
Ia pun memastikan mandor yang belum membayar utang di warung makan dekat proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo itu akan segera melunasi utangnya. Gibran mengaku telah menghubungi pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan hutang tersebut.
“(Ada itikad baik dari mandor?) Ada sante wae wis tak rampungke ndek wingi bengi (santai aja sudah saya selesaikan kemarin malam) ya tenang aja,” ujar dia.
Gibran mengatakan nantinya pihak mandor akan segera melunasi dengan membayar semua utang yang belum dibayarkan ke pemilik rumah makan. Mereka juga sudah berjanji untuk segera melunasi semua utangnya.
“Harus (dilunasi). Duit semono (uang segitu) lho. Janji, kemarin malam sudah janji. Waskita juga tidak akan lepas tangan,” tegasnya.
Menurut Gibran dalam kasus belum dilunasi semua utang uang makan di warung makan tersebut murni karena kenakalan mandornya. Ia mengatakan bahwa pihak Waskita yang merupakan kontraktor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo telah menyelesaikan semua kewajiban pembayaran.
“Kalau dari Waskita wis (sudah) selesai kabeh (semua). Ini mandornya sing (yang) nakal. Kalau kewajiban Waskita sudah selesai,” kata dia.
Seperti diketahui mandor proyek pembangunan masjid hadiah dari Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan kepada Presiden Jokowi itu menunggak utang sebesar Rp 150,5 juta. Total utang kepada warung makan Restu Bunda milik Dian Ekasari itu berasal dari tiga mandor.
“Mandor itu berinisial G warga Kabupaten Demak yang menitipkan 30 pekerjanya di warung makan saya. Dua mandor lainnya G asal Purwodari dengan 55 pekerja dan N asal Demak dengan 65 pekerja. Mandor G utang Rp30 juta, mandor G hutang Rp 55 juta dan mandor N Rp65,5 juta,” sebut Dian Ekasari.