5 Teroris Kelompok Jamaah Islamiyyah Diciduk di Sulteng
- VIVAnews / NR Syaian
VIVA Nasional – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus lima orang tersangka terorisme. Penangkapan kelima tersangka teroris itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.Â
Ramadhan menjelaskan, kelima tersangka teroris itu ditangkap pada Kamis, 16 Maret 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah.Â
"Densus 88 Anti-teror Polri telah melakukan tindakan penegakan hukum, penangkapan 5 tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis, 16 Maret 2023," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 17 Maret 2023.
Lima tersangka teroris yang diamankan itu masing-masing berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci peranan kelima tersangka dalam aksi terorisme.Â
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu hanya mengungkap kelima tersangka teroris merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyyah (JI).
"5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI Provinsi Sulawesi Tengah," pungkas Ramadhan.