Kepala KCD Pendidikan Cirebon: Tidak Ada Pemecatan terhadap Guru yang Kritik Ridwan Kamil
- Azizi Erfan (Cirebon)
VIVA Nasional – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat memastikan guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kita Cirebon, Muhamad Sabil Fadhilah, yang mengkritik Ridwan Kamil di kolom komentar media sosial instagram milik Ridwan Kamil, tidak dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ambar Triwidodo, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, saat ditemui di Cirebon, Jumat (17/3). Menurutnya data Muhamad Sabil tidak berubah dan tidak ada istilah dikeluarkan.
"Kami memastikan bahwa data yang bersangkutan atas nama Muhamad Sabil di Dapodik tetap tidak berubah dan tidak ada istilah dikeluarkan, karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdata di Dapodik SMK Pondok Pesantren Manbaul Ulum," ungkapnya.Jumat (17/3/2023),
Lanjut Ambar, terkait pencabutan, diduga karena kepanikan pihak sekolah yang kebetulan sedang melakukan verifikasi faktual data guru dan siswa.
"Kalau dicabut, kalau di data mungkin karena kepanikan operator di pihak sekolah, karena kebetulan hari Senin itu kami sedang melakukan verifikasi faktual khususnya untuk teman-teman di swasta, baik data guru maupun data siswa karena dalam proses pencairan dana hibah," lanjutnya.
Perubahan data tersebut, tambah Ambar tidak ada sangkut pautnya dengan polemik Ridwan Kamil.
"Tidak ada kaitan dengan polemik Ridwan Kamil, karena kami sudah melakukan dari hari Senin, begitu saya tanya ko ada guru yang di Dapodik tercatat sebagai guru tetapi selama dua tahun tidak mengajar, jadi mungkin karena panik, Pak Gubernur juga mengarahkan tidak dicabut, dari KCD juga tidak, secara aturan secara regulasi kami kembalikan, karena belum di oper ke provinsi juga," tambahnya.
Terkait dengan diberhentikannya Sabil dari sekolah, kata Ambar, KCD tidak ada yang memerintahkan untuk memberhentikan Sabil, ia hanya mengingatkan agar bijak dalam berkomentar.
"Kalau pemberhentian engga, saya hanya menelepon untuk mengingatkan supaya tidak berkomen yang kurang bijak, ga ada ini dipecat, apalagi arahan dari orang lain," katanya.
Terkait dengan pemecatan terhadap Sabil, KCD menegaskan tidak ada pemecatan, bahkan KCD telah berkoordinasi dengan pihak yayasan, surat tersebut hanya peringatan. (Azizi Erfan/tvOne/Cirebon).