Teddy Minahasa Bersikukuh Hanya Ingin Uji AKPB Dody soal Tukar Sabu dengan Tawas

Teddy Minahasa jalani sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakbar
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa tetap bersikukuh bahwa dirinya salah ketik tawas menjadi 'Trawas', dalam pesan yang dikirimkannya kepada terdakwa lain dalam kasus ini yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Hal ini diungkapkan Teddy kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023.

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Majelis kemudian memberikan beberapa pertanyaan kepada Teddy mengenai maksud dan tujuan diirnya menugaskan Dody untuk menukar sabu dengan tawas.

"Oke diralat sebelumnya. Maksud Saudara membuat itu apa? Ini kan antara pimpinan yang serius dan bawahan yang serius, saya minta saudara jujur sekali ini. Maksudnya apa itu?,” tanya majelis Hakim kepada Teddy.

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Dengan percaya diri Teddy mengatakan penugasan tukar sabu dengan tawas hanya menguji anak buahnya.

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya, Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," jawab Teddy.

Teddy mengatakan dirinya sering mendapati anak buahnya atau anggota polisi lain yang menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan. Teddy mengaku ingin menguji kejujuran Dody sebagai anak buahnya.

"Seperti atas bagaimana narasi yang saya sampaikan tadi, karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan, dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri. Demikian latar belakangnya, Yang Mulia," ujar Teddy.

Dalam beberapa sidang sebelumnya, terdakwa Teddy menyatakan isi chat-nya ke Dody ialah 'Trawas', bukan tawas.

Teddy mengatakan isi pesannya kepada Dody adalah agar sabu diganti 'Trawas', yang merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah," ujar Teddy dalam persidangan pada Rabu 1 Maret 2023.

Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa bersama tim kuasa hukumnya

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Teddy berkelit saat itu dengan tim kuasa hukum mengenai Tawas atau Trawas. "Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?" ujarnya.

Majelis hakim kemudian bertanya maksud Teddy memberi narasi mengganti barang bukti kepada Dody. Teddy berdalih narasi merupakan peringatan agar Dody tidak melakukan narasi yang dikirimkannya, namun pernyataan tersebut membuat majelis hakim bingung.

"Itu sudah saya jawab, Yang Mulia, itu hanya saya kirim agar Saudara Dody tidak melakukan seperti yang saya tulis itu," jawab Teddy kepada Majelis Hakim.

Teddy menjelaskan kepada majelis hakim bawah narasi tersebut merupakan satire untuk Dody.

"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar Saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," jawab Teddy.

Teddy menegaskan kepada majelis Hakim bahwa dirinya menulis Trawas, bukan tawas. Hakim Jon lalu bertanya apakah maksud tersirat Trawas dan tawas sama.

"Maksud tawas sama Trawas itu sama nggak?" tanya hakim.

"Sebetulnya berbeda, Yang Mulia," jawab Teddy.

Ilustrasi tahanan kabur

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024