Sabil Tolak Tawaran Kembali Mengajar di SMK Telkom Cirebon: Sudah Tak Enak Hati

Guru SMK Cirebon Muhamad Sabil Fadilah yang dipecat gegara kritik Ridwan Kamil
Sumber :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

VIVA Nasional – Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal menerima kembali Muhammad Sabil Fadhilah, guru yang dipecat dari sekolah usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hari Guru, Pemprov Jateng Sudah Angkat 8.909 Guru Tidak Tetap Jadi PPPK

"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon, Kamis.

Elis mengatakan Muhammad Sabil Fadhilah menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, sejak tahun 2020 dan semasa bergabung sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) terkait kode etik.

Suswono Bertemu dengan Habib Rizieq di Mekkah, PKS: Pendukung Habib Rizieq Dukung RIDO

Selanjutnya, ketika yang bersangkutan berkomentar kurang pantas sebagai seorang pengajar kepada Gubernur Ridwan Kamil, maka pihak sekolah kembali memasukkan Muhammad Sabil Fadhilah dalam pelanggaran etik seorang guru, sehingga yang bersangkutan dipecat. 

Namun bila masih mau mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, kata Elis, dipersilahkan. "Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," ujarnya.

Viral Sosok Rista Junianti Wanita Bersuara Merdu Meski Derita Bibir Sumbing, Komentar Tompi Jadi Sorotan

Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati memberi keterangan pers

Photo :
  • Antara

Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku tidak akan kembali ke sekolah tersebut karena merasa tidak enak dengan apa yang telah diperbuatnya dan berdampak bagi sekolah.

"Enggak (tidak mau kembali), karena saya merasa enggak enak sama SMK, karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Sabil Fadilah, guru honorer di Cirebon Jawa Barat jadi sorotan usai dipecat pasca mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram. 

Unggahan Ridwan Kamil itu terkait memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan untuk membeli sepatu kepada teman sekelasnya pada Selasa, 14 Maret 2023. 

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)," tulis Sabil, Rabu 15 Maret 2023. 

Komentar Sabil itu lantas dibalas oleh Ridwan Kamil "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil. 

Imbas komentar tersebut, Sabil diberhentikan sebagai guru di dua SMK di Cirebon. "Alhamduliallah, per hari ini saya sudah dikeluarkan," ucap Sabil. 

Reaksi Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun angkat bicara terkait pemecatan itu. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku kaget atas pemecatan guru Cirebon tersebut.
 
"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget," kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Insagram pribadinya @ridwankamil.
 
Menurut Ridwan Kamil, seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar.  "Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujarnya. 

Lanjut Ridwan Kamil, terkait pemberhentian guru mungkin pihak sekolah melihat postingannya kasar. Padahal postingan guru itu bisa dilihat dan ditiru murid-muridnya. 

"Maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," jelas Ridwan Kamil. 

Namun, Ridwan Kamil mengaku kurang setuju dengan keputusan sekolah dengan memberhentikan guru tersebut. "Saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," jelas Ridwan Kamil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya